Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawaslu Bintan Gelar Rakor Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu 2019
Oleh : Syajarul Rusydy
Rabu | 06-03-2019 | 17:04 WIB
rakor-gakkumdu1.jpg Honda-Batam
Suasana rapat yang digelar Bawaslu Bintan. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Bawaslu Bintan dan Gakkumdu gelar rapat terkait temuan dan laporan pelanggaran pemilu 2019 di Kabupaten Bintan di Hotel Conforta di Tajungpinang, Rabu (6/3/2019).

Dalam rapat tersebut, Ketua Bawaslu Bintan, Febriadinata menyampaikan rapat tersebut guna menyatukan pemahaman dan persepsi saat penanganan pelanggaran pemilu.

"Dalam hal ini, khususnya dugaan pelanggaran Pidana Pemilu. Untuk itu, kita juga melibatkan Kejari Bintan, Reskrim Polres Bintan serta Panwascam divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran," tutur Febri.

Febri berharap, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, dalam menangani dugaan pelanggaran mengacu kepada UU 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan Peraturan terkait lainnya. Upaya pencegahan tetap diutamakan dalam melakukan pengawasan.

"Agar pelanggaran pemilu dapat diminimalisir di daerah kita (Kabupaten Bintan)," timpal Febri.

Editor: Yudha