Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

2013, Singapura Berlakukan Libur Mingguan bagi PRT
Oleh : Redaksi/Mg
Selasa | 06-03-2012 | 10:59 WIB
Menteri_Tenaga_Kerja_Singapura,_Tan_Chuan-Jin.jpg Honda-Batam

Tan Chuan-Jin saat berbicara di depan Parlemen Singapura. Foto:Todayonline.com

SINGAPURA, batamtoday - Pemerintah Singapura akhirnya memberlakukan kebijakan libur mingguan bagi semua pekerja informal termasuk pembantu rumah tangga (PRT) pada Januari 2013. Hal ini menyusul desakan sejumlah LSM dan pemerintah negara-negara asal PRT asing yang selama ini bekerja di Singapura.

Demikian disampaikan Menteri Tenaga Kerja Singapura, Tan Chuan-Jin di depan Parlemen, kemarin, Senin (5/3/2012).

"Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas PRT dan menjadikan Singapura menjadi tujuan yang baik bagi para pembantu asing," katanya seperti dikutip batamtoday dari Todayonline.com, Selasa(6/3/2012).

Dari data resmi Kementrian Tenaga Kerja Singapura (MSM), saat ini terdapat kurang lebih 200 ribu PRT asing. Saat ini negara memerlukan cukup banyak tenaga kerja informal yang mengurusi rumah tangga mengingat penduduk Singapura sebagian besar merupakan pekerja yang memiliki jam sibuk.

"Dengan tidak adanya kebijakan libur mingguan membuat negara ini (Singapura.red) kalah bersaing dan dianggap kurang menarik bagi para PRT. Mereka (PRT.red) lebih memilih Hongkong atau Malaysia," jelas Tan Chuan-Jin.

Lebih lanjut, kata Tan Chuan-Jin, kebijakan libur mingguan tersebut disadari sangat dibutuhkan para PRT. Dengan waktu luang tersebut, para PRT dapat mengisinya untuk merilekskan fikiran, mengurangi kejenuhan sehingga tingkat stress menurun.

"Kami melihat sepanjang 2007-2010, kasus bunuh diri dan cedera kerja mengalami grafik peningkatan yang signifikan, ini potret bahwa memang tingkat stress menjadi penyebab sebagian besar diantaranya. Dengan kebijakan baru ini, kami berharap kedepan kasus serupa dapat ditekan," tuntasnya.