Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dinilai Tidak Ada Kontribusi, Nurdin Setuju Staf Khusus Gubernur Dibubarkan
Oleh : Ismail
Selasa | 05-03-2019 | 15:28 WIB
bang-nurdin1.jpg Honda-Batam
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun menyetujui kritik yang dilontarkan Komisi I DPRD terhadap keberadaan staf khusus yang tak memberikan kontribusi dan terkesan makan gaji buta.

Menurutnya, untuk menindaklanjuti kritik tersebut, dirinya akan mengevaluasi kembali dan meninjau ulang keberadaan staf khusus Gubernur di Pemprov Kepri.

"Saya lebih setuju kita efisiensi saja (staf khusus) ini," tegasnya di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa (5/3/2019).

Sebagai pengguna jasa staf khusus, Nurdin mengakui, memang keberadaan para staf pembantunya ini belum berkontribusi bagi Pemprov Kepri. Oleh karena itu, jika memang tidak berkontribusi maka tidak ada pula alasan yang bisa membuat keberadaan staf khusus ini dipertahankan.

"Saya selalu sampaikan untuk lebih efektif. Kalau memang tidak efektif buat apa dipertahankan," kata Nurdin.

Kendati demikian, ia menambahkan, masukan dan kritik dari DPRD tersebut sangat bermanfaat baginya. Oleh karena itu, dirinya akan berkoordinasi bersama DPRD Kepri terkait keberadaan staff khusus ini yang dinilai tidak efisien dan makan gaji buta.

"Kita akan berkoordinasi dengan DPRD. Kalau memang tidak ada kontribusi, mau ngapain kita pertahankan. kita bertindak atas nama rakyat," tegasnya.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau Abdul Rahman mengkritik kinerja dan keberadaan staff khusus yang diangkat oleh Gubernur Nurdin Basirun. Menurutnya, keberadaan staff khusus Gubernur itu hanyalah pemborosan anggaran dan sangat tidak efektif.

Mengingat, sejak mulai diangkat hingga sekarang staff khusus sama sekali tidak memiliki kontribusi apa-apa.

"Saya pikir keberadaan (staff khusus) ini memang tidak efektif," ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kepri, Senin (4/3/2019) lalu.

Ia bahkan menilai, orang-orang yang selama ini dipilih dan diangkat oleh Gubernur itu terkesan hanya untuk memenuhi kuota dan berdasarkan kedekatan. Tidak ada kriteria khusus yang menjadi dasar pengangkatan sejumlah staf khusus.

"Memang untuk mengangkat itu menjadi hak Gubernur. Tapi, jangan sampai mengangkat orang yang hanya makan gaji buta dan tak jelas harus bagaimana," tegas Abdul Rahman.

Editor: Yudha