Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Penyelewengan BBM, Polresta Barelang Amankan 5 Ton Premium di SPBU Sekupang
Oleh : Romi Chandra
Senin | 04-03-2019 | 15:04 WIB
bbm-polres1.jpg Honda-Batam
Ratusan jerigen berisi BBM jenis premium diamankan ke Mapolresta Barelang. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sekitar 5 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis premium diamankan jajaran Satuan Sabhara Polresta Barelang di SPBU dekat Pengadilan Agama Sekupang, Senin (4/3/2019).

Diduga, minyak tersebut diamankan karena menyalahi aturan, atau tidak memiliki dokumen lengkap dalam pembelian minyak bersubsidi tersebut.

Pantauan di Mapolresta Barelang, minyak tersebut dimasukkan ke dalam sekitar 142 jerigen. Selain itu, 2 unit lori, satu mobil pick up, dan satu becak motor turut diamankan.

Kuat dugaan, minyak itu dibeli dan kemudian ditimbun di sebuah gudang penimbunan. Sejauh ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diamankan, seperti sopir dan operator SPBU.

Kasat Sabhara Polresta Barelang, Kompol Fordaus mengatakan, pihaknya masih melakukan penghitungan terhadap jumlah minyak itu. Untuk proses lebih lanjut katanya, akan dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Barelang.

"Prosesnya akan kita serahkan ke Satreskrim Polresta Barelang. Kita akan akan melakukan penghitungan dulu," ujarnya.

Masing-masing jerigen tersebut, diduga berisi 35 liter. Jika dikalikan dengan 142 jerigen yang berisini minyak terssbut, total minyak sekitar 4,970 liter atau sekiyar 5 ton.

Adanya pelangsir BBM jenis premium ini menjadi jawaban atas langkanya minyak beberapa hari terakhir di Kota Batam.

Seperti diakui Salah satu warga Batam, Gusti, saat ia hendak mengisi minyak premium, Minggu (3/3/2019) kemarin di sejumlah SPBU mengalami kekosongan.

"Kemarin empat SPBU saya datangi, premium dan pretalite kosong. Padahal kami sudah antri panjang," sesalnya.

Hal senada juga diungkapkan Ali, seorang warga Batuaji. Ia menuturkan, kelangkaan bahan bakar jenis premium di kawasan Batuaji sudah terjadi dalam satu minggu terakhir.

Editor: Yudha