Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

25 Kios Kaki Lima di Jodoh Direlokasi
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Senin | 05-03-2012 | 13:44 WIB

BATAM, batamtoday - Sebanyak 25 kios kaki lima di Simpang Hotel Melia Panorama ditertibkan oleh tim penertiban dari Satpol PP Kota Batam, Senin (5/3/2012) sekitar pukul 9.00 WIB. Selanjutnya para pedagang ini direlokasikan ke kios baru yang disiapkan pemerintah yang berada tak jauh dari lokasi penertiban. 

Proses penertiban sendiri berjalan lancar karena para pedagang bersedia direlokasi ke tempat yang baru. Selain itu, dalam proses penertiban ini para pedagang sendiri ikut membongkar tempat usaha yang mereka miliki itu. 

"Proses penertiban hari ini berjalan lancar dan tertib, sebab sebelumnya kita telah memberikan pemberitahuan kepada para pedagang," ujar Lurah Batu Ampar, Imam Tohari kepada batamtoday di lokasi penertiban. 

Imam menambahkan, penertiban ini dilaksanakan berdasarkan Perda nomor 16 tahun 2007 tentang tata ruang wilayah dan penataan pedagang kaki lima di Batam. Dalam tahap pertama ini, pemerintah telah menyiapkan 50 kios untuk relokasi pedagang kaki lima. 

"Tahap pertama ini pemerintah telah menyiapkan 50 kios untuk relokasi para pedagang kaki lima. Para pedagang itu dapat menempati kios secara gratis selama tiga bulan ke depan," terangnya. 

Pada tahap berikutnya, lanjut Imam, pemerintah akan menyiapkan sekitar 200 kios lagi untuk pedagang kaki lima dalam penertiban berikutnya dengan menggandeng pihak swasta dalam pembangunan kios selanjutnya.