Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Putri Mega Umboh

Tukang Kunci dan Sekuriti Bakal Bersaksi
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Senin | 05-03-2012 | 11:30 WIB

BATAM, batamtoday - Persidangan lanjutan kasus pembunuhan Putri Mega Umboh dengan terdakwa Mindo Tampubolon akan digelar di Pengadilan Negeri Batam di Batam Centre dengan menghadirkan lima orang saksi, Senin (5/2/2012). 

Pantauan batamtoday, pukul 11.00 WIB, terdakwa Mindo Tampubolon yang ditahan di Rutan Baloi tiba di gedung PN Batam. Pengamanan dari Kepolisian sudah berjaga-jaga sejak pagi. Demikian halnya dengan keluarga dari terdakwa yang sudah berkumpul untuk memberikan dukungan kepada terdakwa. 

Adapun saksi yang dihadirkan oleh tim penuntut umum yakni Yusuf Margono, tukang kunci. Lalu Syahrul Harefa, Yoachim Tete, Bahrudin dan Odo Dogo, sekuriti perumahan Anggrek Mas 3. 

"Kita hadirkan lima saksi tukang kunci yang memperbaiki rumah korban dan sekuriti perumahan," kata Chadafi, salah satu Jaksa Penuntut Umum.