Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Siapkan Sarana Rehabilitasi dan Terapi Pelaku Kekerasan Seksual
Oleh : Redaksi
Sabtu | 23-02-2019 | 13:52 WIB
aktivis-ruu-p-ks1.jpg Honda-Batam
Aksi menolak kekerasan seksual di Jakarta. (ANTARA/Wahyu Putro A)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Eni Gustina mengatakan telah menyiapkan sarana rehabilitasi untuk pelaku kekerasan seksual.

"Itu di rumah sakit jiwa. Jadi untuk pelaku-pelaku yang sudah hiperseksual aktif bisa dilakukan terapi untuk penurunan libido," kata Eni dalam media talk di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jakarta, Jumat, 22 Februari 2019.

Eni mengatakan, pemerintah tidak hanya melihat kasus kekerasan seksual dari sisi korban, tapi juga pelaku. Sebab, kata dia, salah satu kemungkinan besar penyebab terjadinya kekerasan seksual adalah adanya adiksi pornografi. Kementerian Kesehatan, kata dia, telah melakukan upaya promotif dan preventif berupa skrining adiksi pornografi. Sehingga disiapkan pusat-pusat rehabilitasi bagi pelaku.

Berdasarkan laporan Kementerian PPPA, terdapat 7.238 kasus kekerasan seksual pada 2018. Adapun sejak 2014, Komnas Perempuan menyatakan Indonesia darurat kekerasan seksual. Angka kekerasan seksual pun meningkat setiap tahun.

Berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan, pada 2017 ada 348.446 kasus kekerasan seksual yang dilaporkan dan ditangani. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 259.150 kasus.

Sumber: Tempo.co
Editor: Yudha