Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Sie Jie, He dan Ya Tetap Diburu

Polisi Fokus Pada Pemberkasan 15 Tersangka
Oleh : Ali
Sabtu | 22-01-2011 | 15:46 WIB

Batam, batamtoday - Direktorat Serse Kriminal (Ditreskrim) Polda Kepri, masih fokus melakukan pengungkapan dalam penyidikan pemeriksaan kepada ke-15 tersangka judi sie jie belum lama ini.

Keseriusan polisi dalam menanggani kasus judi sie jie ini, untuk mencari keberadaan kedua tersanga He dan Ya yang kini masih menjadi DPO pihak kepolisian.

"Kita masih dalam tahap penyelesaian pemeriksaan berkas para tersangka, untuk mengetahui keberdaan kedua tersangka," ujar Kasat I Ditreskrim Polda Kepri, AKBP Asrial kepada wartawan di ruang kerjanya, Sabtu 22 januari 2011.

Menurutnya, untuk menyesaikan berkas kasus ini, peyidik punya batasan waktu,

Setelah surat perintah dimulanyai penyidikan (SPDP) dikirim ke Kejaksaan, katanya, penyidik secepatnya harus menyelesaikan pemberkasan kasus kasus tersebuti.

"Untuk dapat menyelsaikan kasus ini tepat waktu ,kita sampai begadang," katanya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, ke-15 tersangka  tahan pada Sabtu 8 Januri 2011 lalu, dari 3 TKP yakni Ruko Dian Centre Blok B No 3 belakang DC Mall, Perumahan Citra Batam Blok C nomor 55, dan TKP ke-3 di perumahan Greenland Blok A4 nomor 3.

Dari masing-masing tersangka ini yakni berinisial, AS, AR, EF, FR, HA, HW, JS, ST, SU, SH, STI, YE, YU, He dan YA diancam Pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun keatas.