Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jusuf Kalla Janjikan Perubahan Formula Perhitungan Dana Perimbangan Daerah Kepulauan
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 21-02-2019 | 16:52 WIB
jk-nurdin1.jpg Honda-Batam
Wakil Presiden Jusuf Kalla bersalaman dengan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. (Foto: Istimew)

BATAMTODAY.COM, Padang - Wakil Presiden Jusuf Kalla menjanjikan perubahan formula penghitungan dana perimbangan APBN untuk daerah kepulauan.

Hal itu dikatakan saat menjawab desakan sejumlah gubernur daerah kepulauan agar pemerintah segera mengesahkan UU Daerah Kepulauan saat Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Padang Convetion Centre, Sumatera Barat, Kamis (21/2/2019).

Pada kesempatan itu, Jusuf Kalla mengatakan pemerintah akan mengubah formula perimbangan keuangan untuk daerah kepulauan. Formula yang berubah ini, akan membuat hitungan pembagian keuangan untuk daerah kepulauan menjadi lebih baik.

"Karena laut memang lebih luas dari daratan. maka (Sekjen) Kemendagri agar segera cek formulanya,"kata Wakil Presiden Djusuf Kala menjawab pertanyaan yang disampaikan Gubernur Kepri H.Nurdin Basirun.

Pada kesempatan itu, JK berharap agar APPSI harus bisa menjadi sarana memajukan berbagai arah pembangunan. Karena itulah cita-cita bangsa Indonesia, untuk memajukan negara dan mesejahterakan masyarakatnya.

"Bersyukur sebagai sebuah bangsa, negeri ini bisa terus membangun dengan kondisi yang aman dan nyaman. Karena banyak negara lain, yang justru bermasalah dengan pembangunan karena kondisi keamanan dalam negerinya yang penuh konflik,"kata JK.

Indonesia sambung Jusuf Kalla, akan terus mengatasi setiap persoalan dan permasalahan bangsa ini. Baik persoalan di daerah seperti yang dihadapi gubernur selaku penguasa regional maupun menteri sebagai pejabat sektoral, dan permasalahan ini harus diatasi bersama.

Sebelumnya, Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang merupakan Ketua Badan Kerja Sama (BKS) Provinsi Kepulauan menyatakan kepada Wakil Presiden, agar segera mengesahakan UU Kepualuaan yang saat ini prosesnya masuk dalam legislasi DPR-RI.

Nurdin meminta agar pembagian keuangan antara provinsi yang memiliki luas daratan yang lebih besar, dapat disamakan dengan provinsi kepulauaan dengan perlakuan khusus.

"Kita mau luas laut di hitung. Karena APBD Kepri tidak sebesar provinsi-provinsi di Pulau Jawa. Kami mohon agar RUU Daerah Kepulauan segera disahkan menjadi UU Pak," kata Nurdin kepada JK.

Menurut Nurdin, RUU Daerah Kepulauan yang merupakan inisiasi DPD RI itu, saat ini sudah mendapat dukungan penuh DPR-RI. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Ruang Rapat Pansus B Lantai 3 Gedung Nusantara II, DPR RI Jakarta pekan lalu, Pansus yang sudah terbentuk juga terus menggesa agar RUU ini segera disahkan.

Dengan adanya regulasi tersebut, tambah Nurdin, akan menjadikan Daerah Kepulauan dapat tumbuh berkembang sama seperti daerah lainnya. Atas dasar itu, Nurdin berharap, Pemerintah Pusat segera mengagendakan pembahasan RUU Daerah Kepulauan itu menjadi UU.

"Dengan disahnya RUU Daerah Kepulauan, maka pembangunan di daerah akan semakin cepat dan merata dengan seiringnya perubahan zaman. Tidak ada lagi daerah tertinggal pada kemajuan zaman yang sudah berkembang ini," ujar Nurdin.

Saat itu, Ketua Pansus Edison Betaubun menegaskan mereka akan mendorong dan mengharapkan pemerintah cepat menyetujui untuk disyahkan UU ini.

"Kita ingin semangat juang bertambah, dan ketika RUU disahkan UU tidak ada lagi revisi-revisi. Agar kedepan cepat dan tepat dalam berjalan, dan bupati dan walikota tau penting nya UU Daerah Kepulauan," kata Edison.

Editor: Yudha