Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masyarakat Protes ke Gubernur Tolak Aktivitas Pertambangan Ilegal di Bintan
Oleh : Ismail
Senin | 18-02-2019 | 18:16 WIB
demo-bauksit.jpg Honda-Batam
Demo APPB menolak tambang ilegal di Bintan. (foto: Ismail).

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sejumlah organisasi yang mengatasnamakan Aliansi Peduli Pulau Bintan (APPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Provinsi Kepri, Pulau Dompak, Senin (18/2/2018).

Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa mempersoalkan aktivitas pertambangan yang cukup meresahkan masyarakat di Kabupaten Bintan.

"Banyak dampak buruk yang dirasakan langsung masyarakat. Seperti kerusakan fasilitas, polusi udara, serta yang terparah adalah limbah B3 yang akan mengganggu dan merusak lingkungan masyarakat," kata Nurkholis dari LSM Panglima Gagak Hitam Bintan.

Ia mengungkapkan, sejauh ini berdasarkan informasi di lapangan, penambangan di wilayah Bintan patut dikatakan ilegal karena tidak mengantongi izin.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Kepri hanya mengeluarkan Izin Operasi Produksi untuk penjualan (IUP-OP) yang sifatnya hanya menjual Mineral dan Batubara bukan menggali (eksploitasi). Namun, fakta yang terjadi di lapangan justru berbeda.

"Terjadi penambangan di beberapa titik lokasi, bahkan di kawasan hutan lindung. Termasuk pemakaman dan perkuburan jadi target penambangan," tuturnya.

Oleh karena itu lanjut Nurkholis, APPB menyatakan sikap kepada Pemprov Kepri, dalam hal ini Gubernur Nurdin Basirun diminta segera turun tangan menangani persoalan tambang tersebut.

Editor: Chandra