Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kepala Rutan Bantah Lakukan Penggelapan
Oleh : Charles/Dodo
Kamis | 01-03-2012 | 21:29 WIB
Widodo_Napi_Kabur_dari_Rutan.jpg Honda-Batam

Widodo, Napi kabur dari Rutan.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kepala Rutan Tanjungpinang Mishbahuddin, membantah kalau dirinya menggelapkan barang dan uang milik narapidana Widodo dalam penggrebekan dan pengamanan terpidana kabur tersebut di kamar 16 Hotel Ocean Bay- Trikora beberapa waktu lalu. Sebaliknya Misbahudin mengakui menyita uang Widodo Rp35 juta, bersama 2 unit handphone, bersama dua lembar buku nikah.

Sementara uang Rp3,65 juta di dalam dompet Winda isteri terpidana Widodo, yang menyita adalah stafnya bernama Andre, dan saat ditanya dompet dan uang tersebut hingga saat ini masih ada. Hal itu dikatakan Kepala Rutan Tanjungpinang Mishbahuddin pada wartawan saat dikonfrimasi di Rutan Tanjungpinang, Kamis (1/3/2012).

"Kami tidak ada menggelapkan uang, uang dan barang-barangnya ada di sini, dan hanya kami amankan untuk proses penyelidikan lanjutan, dan dalam rangka membuat berita acara, atas kaburnya Widodo, serta berhasil ditangkap kembali," kata Misbahuddin.

Kepada wartawan Misbahuddin juga menuding Winda, isteri Widodo mengada-ada, karena setelah digrebek saat sedang bersetubuh di sebuah kamar di hotel Ocen Bay Trikora-Bintan, semua barang dan uang yang ada di dalam tas dan dompetnya sudah diamankan pihak Rutan Tanjungpinang. Justru sebaliknya pihak Rutan mengaku tidak tega melaporkan Winda, atas dugaan mambantu dan menyembunyikan Widodo yang merupakan narapidana yang kabur dari rutan.

"Mengenai jumlah, tidak benar Rp65 juta, tetapi yang ada hanya Rp35 juta, dan saat ini masih kami amankan, dua buku nikah, 2 unit handphone, dan uang Rp3,65 juta bersama dompet, kalau anting dan itu tidak ada, saya juga membuat surat pernyataan atas pengamanan barang-barang ini," ujar Misbahuddin sempena menunjukkan sebuah surat yang ditandatangani Widodo.

Ditanya, mengenai proses penahanan selama 2 hari dua malam, serta dasar penyitaan barang dan uang terpidana Widodo dan isterinya Winda, hingga mencapai 1 bulan, Mishbahuddin berkilah kalau, upaya pengamanan itu dilakukan, untuk pengembangan sejumlah kasus aduan lainya, terkait terpidana Widodo.

Anehnya, saat kembali ditanya, apakah pihaknya sebagai pegawai Rutan berhak menahan dan menyita harta benda milik orang lain hingga 1 bulan, tanpa aturan yang jelas, lagi-lagi Mishbahuddin berkilah kalau barang-barang itu, adalah milik Widodo dan sudah dititipkan kepadanya sebagai Kepala Rutan, yang diungkapkan secara lisan.

"Kami sebenarnya tidak punya urusan terhadap Winda, karena barang dan uang ini adalah milik Widodo, dan dia telah menitipkan ke kami, secara lisan agar diamankan dahulu, tetapi dengan adanya masalah ini, kami akan segera memanggil isteri Widodo, Winda untuk menyelesaikan persoalan ini," ujar Misbahuddin.