Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pencegahan Inefisiensi dan Inefektivitas Anggaran Rp392 Triliun Bukan Kebocoran
Oleh : Redaksi
Sabtu | 16-02-2019 | 10:52 WIB
yusuf-ateh.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Deputi RB Kunwas Kementerian PANRB, M Yusuf Ateh. (Kementerian PANRB)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Keberhasilan pemerintah dalam mengidentifikasi pos pengeluaran dalam anggaran APBN/APBD yang berpotensi kurang berdaya ungkit kemanfaatannya sesuai prioritasnya sebesar Rp392 triliun bukanlah sebuah kebocoran.

Dilansir situs resmi Kementerian PANRB, identifikasi tersebut adalah upaya untuk memperbaiki potensi inefisiensi dari kegiatan-kegiatan yang sudah ada sejak zaman dahulu (bahkan sebelum pemerintahan sekarang), dan terus berulang untuk diperbaiki.

Demikian dijelaskan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan (RB Kunwas) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negaran dan Reformasi Birokrasi (PANRB), M Yusuf Ateh, Kamis (14/02/2019), meluruskan pernyataan mengenai adanya kebocoran anggaran 25 persen di Pemerintahan Jokowi-JK, khususnya pencegahan inefisiensi dan inefektivitas anggaran senilai Rp392 triliun.

Menurut Yusuf Ateh, pada tahun 2016, Kementerian PANRB mendorong perbaikan pengeluaran dalam anggaran APBN/APBD agar lebih mengutamakan prioritas, harus mengikuti alur dan tahapan pencapaian.

Yusuf Ateh menegaskan, jumlah tersebut bukanlah nilai proyek yang di-mark up, melainkan kegiatan yang terlaksana, ada wujudnya, namun hasilnya yang belum fokus pada prioritas, masih menyentuh sasaran pinggir, belum terhujam langsung ke inti outcome. Jika program bisa diubah menjadi langsung ke outcome, mengapa harus berliku, mengapa outcome dicapai melalui tahapan lebih panjang bila sesungguhnya dapat dilakukan diperpendek.

"Inilah yang kita lakukan melalui upaya refocusing program yang langsung menyentuh sasaran prioritas," ujar Yusuf.

Menurut Yusuf Ateh, Presiden Joko Widodo, tidak henti-hentinya mengingatkan tentang pentingnya efektivitas dan efisiensi anggaran, mulai dari optimalisasi metode money follow program, menutup celah untuk terjadinya pemborosan anggaran, serta reorientasi paradigma ASN yang selama ini cenderung berfokus membuat SPJ.

Arahan Presiden tersebut segera ditindaklanjuti oleh Kementerian PANRB dengan melakukan evaluasi sekaligus identifikasi terhadap program dan kegiatan yang kurang memiliki daya ungkit kemanfaatan yang jelas untuk masyarakat. Dengan upaya ini, Pemerintah sangat fokus untuk melakukan langkah-langkah penguatan dan perbaikan kinerja seluruh aparatur dan organisasi pemerintahan, yang praktiknya sudah turun-temurun sejak dahulu.

"Pemerintah melakukan Reformasi Birokrasi yang terukur untuk membenahi itu, memberikan solusi untuk itu, melalui langkah-langkah asistensi dan evaluasi terhadap kinerja Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Pembenahan dititikberatkan pada upaya refocussing program dan kegiatan yang lebih prioritas sehingga dapat memberi dampak dan kemanfaatan langsung terhadap masyarakat," jelas Yusuf Ateh.

Kemudian pada tahun 2017, menurut Yusuf Ateh, upaya kami yang berkelanjutan ini juga berhasil melakukan efisiensi terhadap anggaran senilai Rp41,15 triliun, lalu di refocusing untuk hal yang lebih prioritas.

Ini awalnya, dan dengan dampak yang cukup signifikan ini, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah juga menjadi semakin semangat untuk melakukan pembenahan anggaran. Di tahun 2018, tercatat senilai Rp 65,1 triliun kembali berhasil diefisiensikan.

"Kami semua bersemangat atas capaian yang positif ini, dan yang lebih signifikan upgrade kemampuan para Aparatur Negara sampai di daerah semakin mumpuni dan efektif dalam menjalankan roda pemerintahan, karena asistensi Kementerian PANRB memberikan dampak yang snow-balling, meluaskan knowledge learning, dan jika ini semakin meluas kita yakin pemerintahan akan semakin menunjukkan kinerja yang berkelas dunia, sebagaimana target capaian Grand Desain Reformasi Birokrasi di penghujung 2024 nanti," kata Yusuf Ateh.

Editor: Gokli