Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penutupan PT Nutune Bingungkan Buruh

Disnaker Sebut Tutup, BP Kawasan Belum Terima Laporan
Oleh : Gokli/Dodo
Kamis | 01-03-2012 | 17:12 WIB

BATAM, batamtoday - PT Nutune Batam dikatakan tutup pada 9 Maret 2012 membuat ratusan buruh di perusahaan tersebut merasa bingung. Pasalnya, keterangan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam berbeda dengan penjelasan Badan Pengusahaan (BP) Batam. 

Kepala Disnaker Batam, Rudy Sakyakirti, beberapa hari lalu menyebut PT Nutune akan tutup berdasarkan hasil audit akuntan independen yang dilaporkan ke Disnaker. Sementara itu, BP Batam menyatakan belum menerima laporan resmi penutupan perusahaan tersebut. 

"Tanggal 9 Maret 2012, PT Nutune Batam tidak akan beroperasi lagi atau tutup total," ujar Rudy di Batamindo, Senin (13/2/2012) siang lalu. 

Tutupnya perusahaan ini, kata Rudy, berdasarkan hasil audit akuntan independen yang menyebut perusahaan mengalami kerugian selama dua tahun berturut-turut.

Penutupan perusahaan ini juga telah membuat gejolak bagi buruh, dimana upah pesangon yang akan dibayar perusahaan paket 1N dengan alasan rugi. Sementara buruh menuntut upah pesangon paket 2N, sehingga timbul beberapa aksi demo yang dilakukan buruh menolak pesangon 1N. 

Dari hasil audit tersebut, perusahaan mempunyai asset sebesar US$3,4 juta, sementara upah pesangon yang akan dibayarkan untuk semua karyawan di PT Nutune berkisar US$2,6 juta, dan sisanya akan membayar semua tagihan. 

"Laporan yang kita terima dari perusahaan seperti itu, makanya upah pesangon ditetapkan hanya 1N," katanya Rudy lagi. 

Di sisi lain, BP Batam mengaku belum mengetahui adanya penutupan perusahaan dengan alasan belum ada laporan resmi yang masuk ke badan tersebut sampai sekarang. 

Dwi Djoko Wiwoho, Direktur PTSP dan Humas BP Batam, mengatakan pihaknya belum menerima satupun pengajuan pencabutan persetujuan investasi oleh perusahaan-perusahaan asing yang beroperasi di Batam. 

"Laporan permintaan pencabutan persetujuan PMA belum ada. Kami juga belum mengetahui ada perusahaan yang mau tutup," sebutnya, Rabu (29/2/2012) kemarin. 

Dwi Djoko mengatakan, untuk PT Nutune, BP Batam menerima laporan dari pihak manajemen bahwa perusahaan tersebut hanya melakukan pengurangan karyawan.

"Harus ada laporan audit keuangan dari akuntan publik, laporan rapat komisaris, baru kita terbitkan surat pencabutannya. Kalau mereka belum menyelesaikan kewajiban mereka dan hak karyawan, tidak akan kami setujui," pungkasnya. 

Pernyataan Disnker dan BP Batam ini membuat ratusan buruh bingung dan merasa ditipu oleh pihak perusahaan. Meskipun sudah dilakukan beberapa kali perlawanan dalam bentuk aksi demo tetapi hasilnya tetap tidak ada.

Bahkan pernyataan keras yang dilontarakan perwakilan buruh PT Nutune, 'akan melakukan apapun demi memperjuangkan hak-hak mereka sebagai pekerja di perusahaan tersebut' tetap dianggap cuek oleh pihak manajemen. 

"Kami tak tahu lagi harus bagaimana dan kesabaran buruh sudah mulai habis," ketus Narto, salah seorang buruh di PT Nutune, Kamis (1/3/2012) sore. 

Narto menambahkan, selama ini buruh masih menunjukkan itikad baik terhadap pihak perusahaan, meskipun sudah jelas-jelas ada unsur penipuan dan pembodohan, tapi mereka mengesampingkan itu asalkan semua hak buruh terpenuhi yakni pesangon 2N bagi pekerja tetap dan bagi pekerja kontrak supaya sisa masa kerja dibayar secara penuh. 

"Yang kami tuntut itu adalah hak kami selaku pekerja. Kami bukan mau merampas atau menghalang-halangi perusahaan tutup," sebutnya.