Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ilham Bintang Ungkap Medali untuk Jokowi Bisa Dibatalkan
Oleh : Redaksi
Rabu | 13-02-2019 | 17:28 WIB
ilham-bintang1.jpg Honda-Batam
Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang. (Foto: Jurnas)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Medali Kemerdekaan Pers yang diberikan kepada Presiden Joko Widodo di Hari Pers Nasional (HPN) yang lalu masih diperbincangkan komunitas pers di tanah air.

Tidak sedikit yang menyesalkan karena diberikan di saat kemerdekaan pers mengalami stagnasi dan tekanan.

Menurut Reporters Without Borders (RSF) Indonesia berada di posisi 124 dalam daftar Indeks Kemerdekaan Pers tahun 2018. Posisi ini sama dengan indeks di tahun 2017. Dalam catatannya, RSF mengatakan, di bawah pemerintahan Jokowi kemerdekaan bersuara di Indonesia mengalami tekanan karena ancaman UU Informasi dan Transaksi Ekonomi (ITE).

Wartawan senior yang juga Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang termasuk yang menyesalkan pemberian medali itu. Menurutnya, Ketua Dewan Pers Yosep "Stanley" Adi Prasetyo yang menyerahkan medali itu telah melalukan kesalahan fatal.

Pemimpin grup media Cek & Ricek itu membandingkan medali serupa yang pernah diterima mantan Presiden BJ Habibie dan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Berbeda sama sekali. Karena Habibie yang mengoperasikan kemerdekaan pers dengan antara lain membuka kran SIUPP di masa itu. SBY adalah kepala negara yang memberi contoh teladan dengan menempuh mekanisme hak jawab untuk mengoreksi kekeliruan pemberitaan media," ujar Ilham Bintang.

Dia menambahkan, belum ada catatan yang membuktikan secara kongkrit Jokowi melindungi kemerdekaan pers sehingga layak mendapatkan penghargaan kemerdekaan pers.

"Argumentasi yang diutarakan Stanley tidak tepat. Sebab kemerdekaan pers adalah amanah konstitusi, UU Pers, yang memang harus dijaga dan dilindungi pemerintah. Menjadi pelanggaran hukum serius malah kalau pemerintah tidak melakukan itu," kata Ilham Bintang lagi.

Ilham juga menyayangkan karena pemberian medali tersebut tidak dibicarakan sebelumnya dengan masyarakat pers nasional konstituen Dewan Pers, khususnya PWI. Dari sudut pandang ini, masih kata dia, Stanley telah mempermalukan komunitas pers nasional. Boleh jadi, kalau tahu proses pemberian medali itu Jokowi pun mungkin tidak bersedia menerimanya.

Dengan demikian, sambung Ilham Bintang, dia bisa memaklumi jika banyak kalangan pers menghendaki Medali Kemerdekaan Pers untuk Jokowi itu digugat dan dibatalkan.

Sumber: RMOL
Editor: Dardani