Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dalam Rekaman Video Milik Tumpal Manik

Ujang Mengaku Tak Tahu Putri Saat Dibuang Hidup atau Mati
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Kamis | 01-03-2012 | 14:21 WIB

BATAM, batamtoday - Dalam rekaman video yang dihadirkan oleh saksi Kombes Pol Tumpal Manik, Ujang mengaku tidak tahu apakah saat dibuang ke hutan Punggur apakah korban Putri Mega Umboh sudah meninggal atau belum. 

 

Demikian terungkap dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan Putri Mega Umboh dengan menghadirkan terdakwa Ujang dan Rosma di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (1/3/2012).

Rekaman video terlihat terdakwa Ujang sambil jongkok dengan tangan terikat borgol menunjukkan lokasi pembuangan jenazah Putri. Kepada saksi, Ujang mengaku masuk ke kamar langsung menusuk korban. 

Selepas itu, Ujang diminta untuk menunjukkan lokasi pembuangan koper. Saat ditanyakan apakah saat dibuang korban sudah meninggal, Ujang mengatakan tidak tahu. 

"Bernyawa tidak bernyawa kurang tahu," kata Ujang. 

Dalam rekaman juga terlihat Ujang menerangkan bagaimana caranya memasukkan kezdalam koper. Pertama tangan dimasukkan dan kakinya. 

"Koper diberikan sama Ros," ujar Ujang. 

Selepas itu koper dibawa ke mobil. Ujang menarik dari atas mobil sedangkan Rosma mendorong dari bawah. 

"Ros mendorong, saya yang menarik koper dan diletakkan di jok belakang," kata Ujang dalam video tersebut. 

Selanjutnya ada juga rekaman di TKP pembuangan koper. Di dalamnya ditemukan pisau untuk menikam dan kain-kain untuk membersihkan darah korban. 

Akan tetapi dalam persidangan saksi belum bisa menghadirkan bukti rekaman pembicaraan pengakuan Ujang di dalam mobil saat menuju TKP pembuangan mayat. 

"Kami upayakan lagi menunjukkan gambar dan rekaman. Yang kami tampilkan sementara hanya itu saja," kata saksi Tumpal Manik kepada Majelis Hakim yang dipimpin oleh Reno Listowo, Riska dan Ridwan.