Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejari Batam Diminta Tidak Tebang Pilih

Kemendagri: Jika Terlibat, Walikota Harus Diperiksa
Oleh : Surya
Sabtu | 22-01-2011 | 13:33 WIB
Kapuspen_Kemendagri.JPG Honda-Batam

Kapuspen Kemendagri Reydonnyzar Moenek

Jakarta, Batamtoday - Kementerian Dalam (Kemendagri) meminta kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) Pemko Batam yang tengah diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam agar dituntaskan dan tidak tebang pilih. Kemendagri meminta agar pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus Bansos Batam, termasuk Walikota harus diperiksa guna mengungkapkan kebenaran kasus tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Reydonnyzar Moenek di Jakarta kemarin.

"Apakah penyelewengan dana Bansos pada kebijakan atau implementasinya, semua pihak yang diduga terlibat termasuk kepala daerahnya harus diperiksa. Kejari Batam harus transparan dan akuntabel dalam mengusut kasus tersebut agar tercipta tata kelola keuangan pemerintah yang baik," kata Donny.

Donny mengatakan, pemberian hibah atau bansos memang dibolehkan sepanjang menaati prosedur tata kelola keuangan daerah yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Aturan tersebut secara gamblang tertuang dalam PP 58 Tahun 2005 yang kemudian direvisi dengan PP 13 Tahun 2006 dan PP 59 Tahun 2007, serta Surat Edaran Mendagri Nomor 900/26/SJ pada 8 November 2007 tentang Hibah dan Bantuan Sosial.

"Dari sisi kebijakan semua sudah dipertajam dan sangat jelas peraturannya dan bentuk pertanggungjawaban yang dimaksud. Pengelolaan anggaran daerah harus ada kebenaran tujuan, landasan dan dasar hukumnya yang merupakan sistem prosedur adminitrasi keuangan," katanya.

Kapuspen Kemendagri menegaskan, selama ini penyelewangan dana Bansos seperti yang terjadi di Pemko Batam lebih pada tataran implementasinya. Pemko Batam dinilai tidak mematuhi prosedur pengelolaan keuangan daerah yang baik seperti terdapat dalam sistem adminitrasi keuangan, akibatnya terjadi penyimpangan anggaran. 

"Nah, kalau sudah begitu itu ruang auditor apakah benar ada penyelewengan dalam implementasinya. Jika ditemukan penyelewengan penegak hukum harus menindaklanjutinya, dan tidak tebang pilih dalam pengusutannya. Tetapi seyogyanya, kebijakan Pemko Batam harus berkolerasi terhadap norma-norma agar tidak terjadi penyelewengan anggaran," katanya.