Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mogok Dulu Baru Tuntutan Dipenuhi
Oleh : Gokli/Dodo
Kamis | 01-03-2012 | 10:46 WIB
japan-servo-mogok.gif Honda-Batam

Buruh PT Japan Servo saat menggelar pemogokan kemarin.

BATAM, batamtoday - Setelah perwakilan buruh melakukan perundingan dengan pihak menejemen PT Japan Servo Batam (JSB) kemarin disepakati bahwa uang Asap akan dibayar mulai bulan Maret ini. 

Keterangan salah seorang buruh, Anita menyebutkan selain uang asap, manajemen PT JSB juga akan membayarkan uang chek up pada bulan Juli mendatang, namun masalah uang perumahan baru akan dibahas pada tahun 2013. 

"Dari lima tuntutan buruh yang paling cepat terealisasi yakni uang asap, karena tahun sebelumnya juga sudah ada cuma tahun ini aja yang tiba-tiba ditiadakan," terang Anita saat ditemui batamtoday di Batamindo, Kamis (1/3/2012). 

Terkait masalah penghapusan sub kontraktor (penyalur), Anita menambahkan baru akan dibahas bersama Pengurus Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) dan akan memanggil pihak penyalur serta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam. 

"Penghapusan sub kontraktor akan segera dibahas, sementara masalah HRD merupakan urusan pihak manajemen PT JSB. Katanya sih akan lihat kinerjanya dulu baru bisa ambil keputusan," jelasnya. 

Aksi mogok kerja kemarin yang menuntut manajer HRD, Budi beserta asisten HRD, Neny supaya diturunkan dari jabatannya lantaran dinilai terlalu banyak membuat peraturan yang merugikan hak-hak buruh. Sehingga, buruh di PT JSB sangat susah mendapatkan haknya. 

"Dulu, setiap dua jam pasti ada waktu break. Tapi, setelah HRD yang sekarang, buruh kerja empat jam berdiri tanpa break, hanya makan siang saja yang ada. Makanya kami ingin Budi dan Neny segera diturunkan," pungkasnya. 

Pantauan batamtoday di lokasi PT Japan Servo Batam, pagi buruh sudah bekerja normal seperti biasanya.