Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rumah Sakit Umum Kepri Resmi Beroperasi
Oleh : Charles/Iful
Rabu | 29-02-2012 | 21:11 WIB
Gubernur_Kepri_HM_Sabi_Resmikan_penggunaan_RSUP_Provinsi_Kepri.JPG Honda-Batam

Gubernur Kepri HM Sabi Resmikan penggunaan RSUP Provinsi Kepri

TANJUNGPINANG, batamtoday - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau HM. Sani mengatakan kesehatan adalah salah satu kebutuhan pokok hidup manusia yang bersifat mutlak. Hingga keberadaan rumah sakit menjadi salah satu sarana penting dan diperlukan dalam menunjang kebutuhan pokok pelayanan kesehatan bagai masyarakat. Pemerintah Provinsi Kepri sangat menyadari hal tersebut, dan atas dasar itu dibangunlah Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kepri. 
 

Demikian dikatakan HM.Sani dalam amanahnya pada peresmian dan Soft Opening pengoperasian Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Kepri, di Km 8 Tanjungpinang, Rabu (29/2/2012).

Dalam kesempatan itu, Sani juga berharap dengan adanya Rumah sakit Provinsi Kepri ini hendaknya dapat memberikan manfaat mutlak bagai seluruh masyarakat Kepri.

“Saya berharap, kehadiran rumah sakit ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat,” kata Sani.

Manfaat bagi masyarakat ini, sambung Gubernur, harus diiringi dengan kompetensi para pegawai di RSUP tersebut, hingga pelayanan yang diterima masyarakat yang merupakan pasien RSUP tersebut dapat lebih maksimal dan menjadi prioritas.

“Dalam melayani masyarakat, hendaknya paramedis dan pegawai membiasakan etika "Senyum" dalam memberikan pelayanan karena, Dengan senyum, dapat mengurangi rasa sakit si pasien yang berobat," pesan Sani.

Sani juga menyinggung, pelayanan rumah sakit yang didengarnya selama ini berbelit-belit, dan diharapkan hal itu tidak terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah Kepri itu.

“Kalau ada yang sakit, yang ditanya jangan KTP dulu. Administrasi memang perlu. Tapi yang perlu diingat adalah nyawa yang paling utama,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Tjeptjep Yudiana mengatakan, RSUD Provinsi Kepri ini memiliki beberapa layanan antara, lain adalah instalasi gawa darurat 24 jam, intalasi rawat jalan, dengan beberapa fasilitas seperti, klinik gigi, klinik spesialis hingga klinik trafficking dan KDRT.

"Sedangkan untuk instalasi rawat inap, di RSDU ini, memiliki beberapa kelas mulai dari kelas I,II dan III. Begitu juga dengan ruang rawat inap anak-anak dan ruang bayi," ujarnya.

Pelaksanaan pembangunan RSUD Provinsi Kepri sendiri diawali pada Desember 2007 lalu, kini, rumah sakit plat merah tersebut resmi beroperasi, yang ditandai dengan penyerahan izin operasional rumah sakit dan penandatanganan prasasti peresmian oleh Gubernur HM Sani.