Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pajak dan Dokumen Kendaraan Dirazia di Edukit Batam
Oleh : Romi
Kamis | 07-02-2019 | 18:04 WIB
razia-polres.jpg Honda-Batam
Proses pemeriksaan dokumen kendaraan saat razia di dekat Edukits, Batam. (foto: Romi).

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengelolah Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepualauan Riau (Kepri) bersama Satlantas Polresta Barelang menggelar razia gabungan di jalan raya depan Edukit, Baloi, Kota Batam, Kamis (7/2/2019) siang.

Razia tersebut dilakukan untuk memeriksa pajak kendaraan dan kelengkapan dokumen lainnya. Kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen dikenakan tilang.

Kasat Lantas Polresta, I Putu Bayu Pati, mengatakan, pihaknya dalam kegiatan ini membantu Dispenda atau BP2RD untuk merazia kendaraan yang belum membayar pajak.

"Hari ini dilakukan razia gabungan. Kita membantu BP2RD untuk merazia kendaraan yang belum membayar pajak," kata Putu.

Disamping itu, pihaknya juga tetap melakukan penilangan terhadap kendaraan yang tidak membawa dokumen lengkap, baik STNK maupun SIM.

"Kendaraan yang tidak ada SIM atau STNK, tetap kita tilang. Jadi ada dua penindakan disini, dari Satlantas dan dari Dispenda," pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut, juga tampak Wakil Gunernur Kepri, Isdianto, didampingi Kepala BP2RD Kepri, Reni Yusneli, ikut menyaksikan proses pemeriksaan tersebut.

Selian itu, puluhan kendraan roda empat dan roda doa terjaring dalam operasi tersebut. Bagi pengendara yang memiliki dokumen lengkap serta pajak sudah dibayar, diperbolahkan melanjutkan perjalanan.

Editor: Yudha