Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Peran Masyarakat Diperlukan dalam Pemberantasan Narkoba
Oleh : Ali/Dodo
Rabu | 29-02-2012 | 16:24 WIB
akbp-agus-rohmat.gif Honda-Batam

AKBP Agus Rohmat, Direktur Narkoba Polda Kepri.

BATAM, batamtoday - Waspada Narkoba !!! Kata-kata ini sangat bermakna demi masa depan. Kenapa? Karena peredaran narkotika di tanah air saat ini telah menjajah Bangsa Indonesia dan saatnya kini menabuh genderang perang terhadap bahaya narkoba ini 

Bisa dibayangkan melalui penangkapan sindikat narkotika oleh pihak Bea dan Cukai Batam bersama Direktorat Narkoba Polda Kepri telah mengamankan barang haram jenis sabu-sabu sebanyak 1.647 gram dengan perkiraan mencapai Rp2 miliar telah digunakan warga masyarakat. Dari jumlah tersebut satu orang menggunakan 0,5 gram, maka sebanyak 5.490 orang anak bangsa nasibnya terancam saat ini. 

Direktur Narkoba Polda Kepulauan Riau AKBP Agus Rohmat memastikan maraknya peredaran Narkotika di tanah air sangat merusak anak bangsa sehingga peran instansi terkait dan masyarakat dalam memerangi narkotika ini sangat diperlukan. 

"Siapapun dan dimana pun, terjadinya transasi narkotika di harapkan masyarakat dapat melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian terdekat," ujar Agus, Rabu (29/2/2012). 

Diterangkan Agus atas maraknya peredaran narkotika di keseluruhan wilayah hukum Polda Kepri, telah ada 22 kasus yang dilaporkan ke Polisi terhitung bulan Februari 2012 ini. Dari laporan tersebut, tambahnya berhasil dikembangkan sebanyak 27 kasus. 

Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono, menghimbau kepada masyarakat jangan hanya karena sedikit uang yang diiming-imingkan oleh sindikat narkotika masyarakat ikut terjerumus, akibatnya diri sendiri yang dirugikan. 

"Masyarakat jangan mudah percaya dengan titipan seseorang baik yang di kenal maupun tidak dikenal. Lebih waspadalah oleh sindikat-sindikat peredaran narkoba, karena dapat menjerumuskan warga itu sendiri," himbau Hartono.