Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

UI Minta Alumni Tak Seret Kampus ke Politik Praktis
Oleh : Redaksi
Rabu | 06-02-2019 | 15:40 WIB
UI11.jpg Honda-Batam
Universitas Indonesia.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Universitas Indonesia mengeluarkan Surat Pengumuman dengan Nomor Peng-106/UN2.R24/HMI.04Informatika/2019, yang menyatakan sebagai institusi pendidikan bersikap netral dalam Pemilu 2019, termasuk Pilpres 2019. Surat dikeluarkan pada 5 Februari 2019.

"Iya benar itu surat pengumuman sikap netral dari UI," ujar Kepala Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI, Rifelly Dewi Astuti, Rabu (6/2/2019).

Dalam surat yang dikelaurkan oleh Kantor Humas dan KIP UI meminta kepada warga UI- termasuk para Alumni untuk senantiasi mempertahankan neyralitas institusi dan bersama menjaga kampus UI tetap bebas dari segala bentuk politik praktis. Hal itu sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang nomor 12 tahun 2013.

"Jika terdapat pihak yang mengetahui maupun melihat berlangsungnya kegiatan politik praktis di dalam wilayah kampus, mohon segera melapor ke Sentra Informasi dan Pelayanan Publik (SIPP) UI yaitu melalui Whatsapp: 0815-1500-0002 dan Kontak Hotline: 1500-002," tulis Rifelly dalam surat pengumuman.

Pada Sabtu, 12 Januari 2019 Jokowi menghadiri acara Deklarasi Dukungan Alumni UI untuk Jokowi di Senayan. Acara itu dihadiri ribuan orang berkaus kuning. Dalam acara itu dibacakan deklarasi dukungan alumni dan perguruan tinggi lainnya untuk calon presiden Jokowi - Ma'ruf Amin.

Surat pengumuman yang isi menyatakan sikap UI tetap netral dalam Pemilu 2019 juga pernah dikeluarkan pada 6 Agustus 2018.

Surat itu menekankan bahwa Universitas Indonesia (UI) adalah perguruan tinggi yang bebas dari segala bentuk politik praktis, termasuk terkait ke Pilpres 2019. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang RI nomor 12 tahun 2012 pada penjelasan Pasal 8 ayat 1 yang menyatakan bahwa Pendidikan Tinggi terbebas dari pengaruh politik praktis.

Sumber: Tempo.co
Editor: Yudha