Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wakil Bupati Anambas Lantik 10 Kepala Desa Pemekaran
Oleh : Emmi/Dodo
Rabu | 29-02-2012 | 10:34 WIB
Wakil-Bupati-KKA-Abdul-Harr.gif Honda-Batam

Wakil Bupati Anambas, Abdul Haris.

ANAMBAS, batamtoday - Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas kembali melantik 10 kepala desa dari 20 desa yang baru dimekarkan, Selasa (28/2/2012) kemarin. Kepala desa yang dilantik 7 kepala desa berasal dari kecamatan Palamatak yang dilantik di gedung serbaguna Palmatak dan 3 kepala desa dilantik di Air Asuk Kecamatan Siantan Tengah. 

Pada pelantikan tersebut Wakil Bupati KKA, Abdul Harris mengatakan, setiap kepala desa yang dilantik mempunyai tugas dan tanggungjawab untuk membentuk kepala desa defenitif."Saudara yang baru saya lantik punya waktu selama 6 bulan untuk menghantarkan kepala desa defenitif. Jadi setelah pelantikan ini saya berharap sebagai pejabat sementara kepala desa harus segera menyusun perangkat desa," kata Wakil Bupati. 

Harris juga menambahkan, sebagai kepala desa harus dapat menjalankan amanah dengan baik sesuai dengan undang-undang. Selain itu kepala desa juga dapat mengangkat sekretaris desa dari PNS dan harus membentuk kepala urusan. 

"Kepala desa juga harus mengangkat kepala urusan pemerintahan, kepala urusan keuangan, kepala urusan umum, kepala urusan kesejahteraan masyarakat dan kepala urusan pembangunan. Kelima kepala urusan mungkin sudah ada rencana karena hal seperti ini biasanya sudah ada calon hanya perlu pengangkatan dengan mengeluarkan Surat Keputusan(SK) kepala desa," ungkap Wakil Bupati. 

Wakil Bupati juga menambahkan, setiap kepala desa yang baru dilantik nantinya akan dilakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) terutama untuk penyusunan anggaran desa. 

"Kepala desa dan badan permusyawaratan desa akan diberikan Bimtek terutama untuk penyusunan anggaran desa, karena untuk tahun 2013 Pemda sudah merencanakan usulan kepada DPRD KKA untuk anggaran desa sebesar Rp 3 miliar. Jadi Bimtek nantinya berguna untuk menambah wawasan dalam penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran desa, jadi tidak salah lagi nantinya menyusun anggaran  desa," katanya.