Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemukulan IRT di Tanjungpinang Lantaran Suami Emosi Ponsel Hendak Diperiksa
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 31-01-2019 | 18:41 WIB
suami-pemukul-istri.jpg Honda-Batam
EK (27), datang ke Mapolres Tanjungpinang diperiksa sebagai saksi. (foto: Roland).

BATAMTODAY. COM, Tanjungpinang - EK (27), suami yang tega menghajar istrinya sendiri hingga babak belur, SM (23), menyesali perbuatannya dan meminta maaf. Ia juga meminta berdamai dengan istri dan keluarganya.

"Apa yang saya lakukan ini, saya akui salah dan menyesal. Saya harap dia (SM, red) mau memaafkan saya," kata EK, saat ditemui di ruangan Sat Reskrim Mapolres Tanjungpinang, Kamis(31/1/2019)Sore.

Kedatangan EK ke Maspolres Tanjungpinang guna memenuhi pemanggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Pengakuan EK, pada saat kejadian itu dirinya emosi dan silap. Emosi itu dipicu karena istrinya ingin mengecek handphone miliknya, sehingga terjadi pertengkaran antara keduanya.

"Saya menyesal. Saat itu saya betul-betul silap. Karena sifat curiga istri saya terhadap chat dan kenyataan itu tidak ada," ujarnya.

Ketika kejadian itu lanjutnya, dirinya ingin keluar rumah untuk menghindari pertengkaran tetapi istrinya menahan. "Akhirnya tak tahan emosi, terjadilah hal itu," tutupnya.

Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SM (23) babak belur dihajar suaminya, EK (27), di kediamannya, Komplek Rawasari, Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota, Tanjungpinang, Senin(28/1/2019) malam.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar pada bagian tangan dan badan, akibat pukulan kedua tangan suaminya.

Selain melaporkan polisi, korban juga meminta pendampingan kepada Pendamping dari UPT Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kepri.

Editor: Chandra