Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kepri akan Miliki Perwakilan Ombudsman
Oleh : Ocep
Selasa | 28-02-2012 | 17:54 WIB

BATAM, batamtoday - Lembaga negara pengawas penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman RI berencana membuka kantor perwakilan di Batam guna mengantisipasi pengaduan masyarakat atas pelayanan publik di Provinsi Kepulauan Riau.

Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana menyebutkan rencana tersebut sudah disampaikan saat sosialiasi dengan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Pemerintah Kota Batam dimana pihaknya menjadwalkan realisasi rencana ini pada bulan Juni 2012.

"Hari ini kami memberikan sosialisasi sekaligus rencana pembentukan kantor perwakilan Ombudsman di Batam kepada BP Batam dan Pemkot," ujarnya Selasa (28/2/2012).

Rencananya, kata dia, pembentukan Kantor Perwakilan Ombudsman di Batam akan terealisasi pada bulan Juni ini dengan harapan masyarakat Batam dan Kepri bisa lebih mudah memberi masukan dan pengaduan terhadap kasus-kasus yang menyangkut pelayanan publik.

Kantor perwakilan Kepri ini dipastikan akan berlokasi di Batam, hanya saja pihaknya masih melakukan survei untuk mencari lokasi yang tepat.

Menurutnya, pelayanan publik di Batam selama ini masih banyak diadukan ke Ombudsman pusat terkait pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah daerah setempat di Batam.

Beberapa diantaranya yang paling sering diadukan adalah masalah sengketa lahan.

"Cukup banyak masalah yang tidak tertangani dengan baik, pengaduan sengketa lahan paling banyak, yang lain ada sengketa butuh, TKI dan pungutan pelabuhan," kata dia.

Ia menilai pendirian lembaga pengawas pelayanan publik di Batam sangat penting mengingat Batam sebagai salah satu daerah perekonomian dan daerah dengan tingkat urbanisasi yang tinggi.

Sehingga dipastikan terdapat pelayanan publik yang tidak tertangani dengan baik.

Pada tahun ini, Ombudsman berencana membuka lima kantor perwakilan di lima Provinsi. Jumlah tersebut akan menambah tujuh kantor perwakilan yang sudah berdiri selama ini.

Tujuh kota/provinsi yang sudah ada yaitu Yogyakarta, Surabaya, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Utara.

"Dengan tambahan lima kantor perwakilan, kami akan memiliki 12 kantor  perwakilan di seluruh Indonesia," bilangnya.