Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Amirulah Mengaku Sudah 2 Kali Meloloskan Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia
Oleh : Harjo
Senin | 28-01-2019 | 17:52 WIB
konfrens-polres-bintan1.jpg Honda-Batam
Konfrensi pers pengangkapan sindikan pekerja migran ilegal di Mapolres Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pengurus pekerja migran ilegal (PMI) ke Malaysia yang berhasil diamankan anggota Polres Bintan mengaku hanya mengantar calon pekerja hingga ke Perairan Malaysia tepatnya di Sungai Rengit.

Selanjutnya meraka sama sekali tidak tahu bagaimana nasib para pekerja migran ilegai itu setelah berada di Malaysia atau turun dari speedboat.

"Kami hanya mengantarkan hingga perairan Sungai Rengit Malaysia. Bagaimana nasib mereka selanjutnya sudah tidak mengetahuinya," ungkap Amirulah, salah satu pengurus pekerja migran ilegal dihadapan anggota Satreskrim Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara, saat konfrensi pers, Senin (28/1/2019).

Selain itu, Amirulah bersama empat rekannya Catur Ricci Winowo (23) Safrizan (25), Efendi (45), Johan (43) mengakui bahwa mereka sudah dua kali meloloskan para migran ilegal hingga ke Malaysia. "Masing-masing membawa 10 orang hingga ke Malaysia," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Yudha Suryawardana yang didampingi oleh Wakapolsek Bintan Utara, AKP Paino menerangkan, selain lima orang tersangka yang sudah ditahan, masih ada tiga orang lainnya yang di jadikan Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Ini sudah menjadi sindikat PMI ilegal, dimana para tersangka memiliki peran masing-masing. Muali dari tekong darat dan laut, sopir, hingga ABK. Diduga pelaku utamanya berinisial AG dan dua rekannya, yang sudah dijadikan DPO. Hingga saat ini masih dilakukan pengembangan kasus," katanya.

Dari sisi lainnya, lima orang korban yang juga diamankan, mengakui biaya kebernagkatan secara illegal ke Malaysia, mereka masing-masing dikenakan biaya sebesar Rp 3,5 juta.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, lima unit hp berbagi merk, uang sebesar Rp4,6 juta, 3 buah paspor, 1 unit speedboat, 1 mobil avanza dan 1 tiket roro Tanjunguban Telaga Punggur.

"Untuk korban yang berasal dari Lombok dan Batam, masih dilakukan koordinasi dengan instansi terkait, terkait pemulangannya," tambahnya.

Editor: Yudha