Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tiga Anggota DPRD Kepri Pergantian Antar Waktu Resmi Dilantik
Oleh : Ismail
Senin | 28-01-2019 | 11:40 WIB
3-paw-kepri.jpg Honda-Batam
Pengucapan sumpah janji ketiga anggota DPRD Kepri PAW di Balairung Gedung DPRD Kepri, Senin (28/1/2019). (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau Pergantian Antar Waktu (PAW) resmi dilantik. Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah janji ketiga anggota PAW itu dilaksanakan melalui Paripurna Istimewa di Balairung Gedung DPRD Kepri, Pulau Dompak, Senin (28/1/2019).

Ketiga anggota DPRD PAW tersebut yakni, Burhanudin Nur menggantikan Afrizal, dan Darwin menggantikan Syarifah Elvyzana. Keduanya berasal dari Partai Demokrat.

Sementara, seorang lagi merupakan perwakilan dari Partai NasDem, yakni Saptono Mustakim menggantikan Susilawati.

Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak saat membuka Paripurna mengungkapkan, sesuai dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah telah diatur jika ada anggota DPRD yang meninggal dunia, mengundurkan diri, atau bahkan diberhentikan oleh Partai politik wajib dilakukan PAW.

Melalui aturan itu, maka diketahui bersama ada sebanyak 3 orang anggota DPRD Kepri diberhentikan Parpol-nya masing-masing. "Pemberhentian itu sudah disampaikan Parpol kepada Ketua DPRD melalui surat resmi," ungkapnya.

Berawal dari situ, lanjut Jumaga, untuk menindaklanjuti hal itu maka pimpinan DPRD telah mengirimkan surat kepada masing-masing Parpol untuk mengusulkan nama untuk dilakukan PAW.

Dengan demikian , ketiga nama itu diusulkan kepada Kemendgari untik ditindaklanjuti. Kemudian, melalui surat resmi kepada pimpinan DPRD, Kemendagri menyampaikan tentang pemberhentian ketiga anggota DPRD Kepri sekaligus mengangkat ketiga anggota PAW sesuai dengan yang diusulkan sebelumnya.

"Berdasarkan Surat Keputusan itu, maka hari ini tertanggal 28 Januari 2019, maka dilaksanakan Paripurna Istimewa pengambilan sumpah PAW," tegasnya.

Editor: Gokli