Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aktivitas Tambang Bauksit di Pulau Dendang Bintan Kembali Menggeliat
Oleh : Syajarul
Minggu | 27-01-2019 | 16:04 WIB
baukssit_tambang_ilegal.jpg Honda-Batam
Lokasi penambangan bauksit ilegal di Pulau Dendang, Bintan (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Aktivitas tambang bauksit di Pulau Dendang, Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan sempat dihentikan beberapa waktu lalu. Penghetian itu terkait dugaan sengketa lahan di kawasan tersebut, sehingga Satpol PP Bintan dan Komisi I DPRD Bintan melakukan sidak.

Namun belakangan ini, aktivitas tambang tersebut kembali menggeliat. Tampak kapal jenis tongkang sudah merapat di Pulau Dendang. Apakah aktivitas tambang bauisit tersebut sudah memiliki izin, atau masuk dalam katagori ilegal?

Camat Mantang, Pilihan, saat dikonfirmasi soal menggeliatnya kembali aktifitas tambang tersebut, hingga berita ini diunggah belum memberikan komentar. Pesan singkat melalui aplikasi Whatsap pun tidak mendapat respon. Saat dicoba dihubungi melalui sambungan telepon, Pilihan juga tak merespon.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Bintan mendatangi Pulau Dendang, Kecamatan Mantang. Diduduga, di pulau tersebut terdapat aktivitas tambang bauksit ilegal di atas lahan yang diklaim milik PT Lobindo.

Anggota Komisi II DPRD Bintan, Hasriawady, mengatakan kedatangannya ke pulau yang tidak berpenduduk itu guna menindaklanjuti laporan dari PT Lobindo, bahawa ada aktivitas penambangan di atas lahan milik mereka.

"Lahan yang dikeruk mineralnya diklaim masih milik PT Lobindo, berdasarkan dokumen yang dilaporkan kepada DPRD dan Satpol PP. Lahan itu, lahan eks pasca tambang yang dulu dikelola PT Antam," tutur pria yang akrab disapa Gentong itu di Pulau Dendang, Rabu (28/11/2018).

Editor: Surya