Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lagi, 7 Pjs Kades Pemekaran di Anambas Dilantik
Oleh : Emmi/Dodo
Selasa | 28-02-2012 | 10:41 WIB
Wakil-Bupati-KKA-Abdul-Harr.gif Honda-Batam

Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris.

ANAMBAS, batamtoday - Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris kembali melantik tujuh pejabat sementara kepala desa Kecamatan Palmatak hasil pemekaran di Gedung Serbaguna Tebang, Selasa (28/2/2012). 

Ketujuh pejabat sementara kepala desa yang dilantik yakni Hamka dari Desa Putik, Saiful Liza dari Desa Batu Ampar, Azid Rawi dari Desa Payamaram, Fauzi dari Desa Belibak, Salahudin dari Desa Piasan, Andai Yadi dari Desa Matak dan Andi Azid dari Desa Teluk Bayur. 

Wakil Ketua PKK Anambas, Heriana mengatakan, dengan pelantikan kepala desa secara otomatis akan terbentuk tim PKK desa dan berharap agar tim penggerak PKK desa dapat bekerja secara optimal dan cerdas dan mengabdi kepada masyarakat.  

Sementara itu, Abdul Haris menyampaikan kepada seluruh pejabat sementara kepala desa yang dilantik harus dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan sumpah jabatan. 

"Kepala desa juga harus netral, tidak boleh berpolitik praktis dan harus bisa mengayomi warga," pesannya.