Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gaji Guru Honorer Diusulkan Setara UMR
Oleh : Redaksi
Kamis | 24-01-2019 | 12:28 WIB
muhajir_effendi5.jpg Honda-Batam
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy serta Menteri Keuangan Sri Mulyani masih membahas soal gaji UMR (upah minimum regional) untuk guru honorer. Muhadjir menyebut Sri Mulyani sudah memahami mengenai pentingnya hal tersebut.

"Kan masih dirapatkan Kemendikbud dengan Kementerian Keuangan. Tapi intinya Ibu Menteri Keuangan sudah sangat memahami," ucap Muhadjir kepada wartawan di kantornya, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (22/1/2019).


Selama ini gaji guru honorer diambil dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Karena itu, gaji yang diterima tidak banyak dan dibatasi sehingga, jika guru pengganti tidak mendapatkan tambahan dari pemerintah daerah setempat, gaji yang akan diterima kecil.


Selain itu, soal penerimaan pegawai, guru honorer bisa mengikuti tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Untuk masalah jumlah berapa orang yang akan diangkat, hal itu akan diputuskan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

"Dikbud hanya kebagian karena kebetulan honorer sebagian besar guru. Bola sekarang ada di Kementerian PAN-RB," ucap Muhadjir.

Baca juga: Fokus Sertifikasi, Mendikbud Imbau Sekolah Setop Rekrut Guru Honorer

Pemerintah juga, menurut Muhadjir, sudah memperhatikan kesejahteraan guru. Termasuk untuk guru yang berada di daerah terpencil dan tertinggal.

"Kan ada tunjangan khusus, ada tunjangan kemahalan, tunjangan daerah terpencil. Banyak tunjangan kita," ucap Muhadjir.

Soal tunjangan guru di daerah terpencil, Kemendikbud pun masih berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Tunjangan akan disesuaikan dengan harga bahan kebutuhan pokok di daerah tersebut.

"Sudah (cukup). Tadi juga kita sudah bicara dengan Ibu Menteri Keuangan, perlu ada tunjangan kemahalan yang di wilayah yang tingkat nilai mata uang rupiah bervariasi. Itu perimbangan juga, termasuk juga BOS, akan kita ubah juga, nanti ada tim Kemendikbud dan Kementerian Keuangan untuk membahas itu," ucap Muhadjir.

Editor: Surya