Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Kepri Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Atasi Limbah Oli yang Cemari Perairan Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 23-01-2019 | 17:40 WIB
dprd-kepri2.jpg Honda-Batam
Komisi III DPRD Kepri di Kantor Kemenko Maritim. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi III DPRD provinsi Kepri, mendesak pemerintah pusat turut andil dan berperan dalam menyelesaikan permasalahan limbah oli yang mencemari perairan laut Provinsi Kepri.

Hal itu disampaikan rombongan Komisi III DPRD Kepri, yang melakukan pertemuan dengan Kemenko Maritim, Rabu (23/1/2019) di Jakarta, pasca peninjauan lapangan pencemaran limbah oli di sepanjang pesisir pantai kabupaten Bintan provinsi Kepri beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Komisi III Surya Makmur Nasution mengatakan, pemerintah pusat harus segara turun untuk menangani permasalahan pencemaran limbah di Bintan itu, karena permasalahan limbah oli ini sudah puluhan tahun terjadi dan terus berulang.

Dalam rapat tersebut, Surya Makmur juga menyampaikan bahwa limbah oli yang mencemari pantai di wilayah Kepulauan Riau tersebut, diduga bersumber dari aktivitas tank cleaning yang dilakukan di perairan Out Port Limit (OPL) perbatasan Indonesia, Singapuran dan Malaysia.

"Sehingga diperlukan peran negara dalam penyelesaian masalah ini karena berkaitan dengan negara tetangga," jelasnya.

Ia meminta kepada stakeholder terkait, agar segera menangkap pelaku tank cleaning yang mengakibatkan rusaknya lingkungan di beberapa wilayah di perairan Kepulauan Riau itu.

"Harus segera ditangkap pelakunya, agar bisa menjadi contoh bagi pelaku-pelaku lainnya dan bisa memberikan efek jera hingga tidak melakukan pembuangan limbah oli lagi di perairan OPL kita," tegasnya.

Anggota Komisi III DPRD Kepulauan Riau Asep Nurdin menambahkan, selain peran pemerintah, masyarakat juga diharapkan juga harus turut berperan aktif dalam mrngawasi dan menanggulangi limbah oli tersebut.

"Masyarakat harus peduli atas pencemaran limbah ini, apabila masyarakat tahu ada aktivitas tank cleaning yang mengakibatkan pencemaran harus segara melaporkan kepada pihak yang berwenang," kata Asep Nurdin.

Ia juga mendesak kepada stakeholder yang tergabung dalam tim daerah harus bersinergi dalam menangani kasus pencemaran lingkungan limbah oli ini.

"Jadi kami mohon kepada seluruh instansi yang tergabung dalam tim daerah kesampingkan dulu ego sektoral mari kita bersama menangani permasalahan ini bukan semata untuk Kepri saja melainkan demi negara yang kita cintai ini," tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Deputi Bidang Keamanan dan Ketahanan Maritim Kemenko Maritim Basilio yang memimpin rapat sinkronisasi tersebut mengatakan bahwa saat ini pemerintah pusat telah melakukan beberapa langkah untuk menangani limbah oli ini.

"Kami akan melakukan penguatan tim nasional oil spill. Dan tim ini, nanti akan mendorong penguatan tim daerah yang telah di bentuk oleh gubernur," kata Basilio.

Ia juga menjelaskan, penguatan tim nasional ini diyakni akan efektif melalui koordinasi dan fasilitasi revisi perpres 109/2006 tentang penanggulangan keadaan darurat akibat tumpahan minyak di laut.

"Selain itu kita juga berkoordinsi dan fasilitasi penguatan Puskodalnas," jelasnya.

Langkah selanjutnya dikatakan Basilio, melakukan MoU antara Kemenko Maritim, Kementerian Perhubungan, KKP dan SKK Migas. Kemudian pemerintah Infonesia juga akan membawa permasalahan oil spill di Kepri ke Working Group Asean On Transportation karena juga melibatkan beberapa negara tetangga.

Nantinya, tanbah dia, tim daerah dan tim nasional tersebut harus membangun sistem yang terintegrasi antara pusat dengan daerah baik dalam melaksanakan patroli di laut, pengawasan di pelabuhan-pelabuhan, pencitraan dengan satelit hingga melibatkan nelayan dalam penanganan limbah oli ini.

"Yang pasti nanti tim daerah yang telah di bentuk di Kepri ini akan menjadi pilot project buat daerah lain yang juga sering mengalami musibah pencemaran lingkungan yang bersumber dari tumpahan oli," tuturnya.

Basilio menegaskan bahwa tim nasional ini harus segera bergerak agar penanganan kasus pencemaran akibat tumpahan oli di laut ini segera terselesaikan dan tidak berulang lagi seperti di Kepri.

"Kita akan segera turun dan mendorong gebernur untuk menguatkan istansi terkait yang tergabung dalam tim daerah," tambahnya.

Dalam rapat sinkronisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kementerian terkait, SKK Migas, Bakamla dan lainnya. Anggota Komisi III yang turut hadir dalam rapat tersebut yakni Surya Makmur Nasution, Raja Bakhtiar, Asep Nurdin, Sahmadin Sinaga, Joko Nugroho, Saproni, Alex Guspeneldi, Suryani dan Raja Astagena.

Editor: Yudha