Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Selewengkan Solar Subsidi, Polda Kepri Amankan 3 Mobil Tangki BBM di Batam
Oleh : Hadli
Minggu | 20-01-2019 | 18:05 WIB
batam-mobil-solar-pardi1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Tiga truk BBM diamankan di Mapolda Kepri karena menyelewengkan solar (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri mengamankan tiga unit mobil tangki yang diduga terlibat penyalahgunaaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubdisi. Ketiga mobil tangki BMM itu kini diamankan di Mapolda Kepulauan Riau (Kepri).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda, Kepri Kombes Pol Rustam Mansur, membenarkan tangkapan ketiga mobil tangki suplai solar tersebut. Ia juga mengatakan, penyidik masih melengkapi bukti dan belum menetapkan tersangka. "Mohon waktunya," ujarnya singkat melalui pesan WhasApp, Minggu (20/1/2019).

Pantauan BATAMTODAY.COM di lapangan, ketiga mobil tangki milik PT Bahari Berkah Mandiri itu sudah terparkir di Mapolda Kepri sejak Selasa (15/1/2019). Ketiga mobil tangki ini dengan kapasitas berbeda. Yakni dengan nomor polisi BP 9299 BM berkapasitas 5.000 liter atau lima ton.

Truk tangki BBM yang kedua bernomor polisi BP 9399 BM berkapasitas 10.000 liter atau setara 10 ton. Dan terakakhir bernomor polisi BP 9599 BM berkapasitas paling besar, yakni 24.000 liter atau 24 ton.

Informasi yang dihimpun BATAMTODAY.COM, pria berinisial P merupakan orang yang bertanggung-jawab dalam tindak pidana penyelewengan BBM jenis solar ini. Namun, belum diketahui secara pasti, apakah P turut diamankan dalam kasus ini.

Editor: Surya