Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tersangka Pembunuhan Pasangan Sejenis di Bintan Dilimpahkan ke Kejaksaan
Oleh : Syajarul Rusydy
Jum\'at | 18-01-2019 | 14:40 WIB
pelimpahan-tsk1.jpg Honda-Batam
Pelimpahan tersangka pembunuhan pasangan sejenis ke Kejari Bintan. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Setelah melalui proses pemeriksaan yang cukup panjang, akhirnya berkas perkara Julianto (24) tersangka pembunuhan, kekasih sejenisnya (gay) di Kijang, Kecamatan Bintan Timur (Bintim) akhirnya sudah memasuki tahap II. Tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Kejari Bintan.

Kapolsek Bintim AKP Muchlis Nadjar melalui Kanit Reskrim Polsek Bintim, Ipda M Fajri mengatakan surat pengiriman tersangka dan barang bukti atas nama Julianto, dengan Nomor : B / 01 / I / Res. 1.7. / 2019 / Reskrim, tanggal 16 Januari 2019.

Barang bukti yang dilimpahkan berupa satu kaos oblong pria warna biru, satu helai celana pendek pria warna hitam, satu helaia celana dalam pria merk CK warna merah satu unit sepeda motor merk Honda Revo warna biru dengan Nomor Polisi BP 3413 BE. Kemudian satu unit HP merk Samsung J7 primer warna hitam, satu unit HP merk Samsung J4 warna hitam dan seutas tali nilon warna hijau dengan panjang sekitar 12 meter.

"Untuk pasal yang disangkakan kepada tersangka, yakni pasal 351 ayat (3) KUHP atau pasal 338 KUHP atau pasal 340 KUHP. Dikenakan pasal penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang atau pembunuhan atau pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam pasal tersebut," timpal Fajri, Jumat (18/1/2018).

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Bintan Timur (Bintim), gelar rekontruksi kasus pembunuhan pasangan sejenis di kampung Kolong Enam Kijang, Kecamatan Bintim. Guna mencocokan berkas pemeriksaan, yang akan dilimpahkam ke Kejari Bintan.

Dalam rekontruksi itu, tampak tersangka Julianto (24) memperagakan 12 adegan. Dimana pada adegan pertama, tersangka dan korban Kardianus (21) terlibat pertengkaran hebat. Hingga korban lari dari rumah meniggalkan pelaku.

Namun, masuk adegan kedua tersangka berusaha mengejar korban, hingga akhirnya pelaku berhasil membawa korban kembali kerumah kontrakan. Namun saat itu tampak korban masih terlihat murung, yang mebuat tersangka emosi.

"Saya emosi, lalu saya kebelakang rumah ambil tali timba," kata Julianto saat rekontrsi di rumah kontrakan, yang menjadi TKP peristiwa nahas itu, di Kampung Kolong Enam Kijang, Selasa (30/10/2018).

Editor: Yudha