Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kangen Anak dan Istri, Alasan Amizar Nekat Kabur dari Rutan Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 15-01-2019 | 08:16 WIB
ucok-dan-karutan.jpg Honda-Batam
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi bersama Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Fonika Afandi. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Amizar alias Azmi (38) tahan kasus narkoba yang kabur dari Rutan Kelas I Tanjungpinang ternyata karena kangen dengan anak dan istrinya di Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, penangkapan terhadap tahan yang kabur ini berdasarkan kerja sama dengan pihak Rutan dan koordinasi dengan Polres Dumai. Sehingga berdasarkan informasi yang diperoleh melalui masyarakat dan keluarganya diketahui keberadaannya.

"Selama 21 hari pengejaran akhirnya tahanan yang kabur ini berhasil diringkus pada saat ingin keluar dari Kapal Dumai Ekspres," ujar Ucok, Senin (14/1/2019).

Selama pelarian diketahui bahwa tahanan ini, sempat menginap di hutan, di rumah keluarganya, Kota Tanjungpinang dan di rumah teman-temannya. Setelah itu, tahanan ini menuju ke Pelabuhan Roro Tanjunguban dengan menggunakan sepeda motor saudaranya yang dipinjam olehnya.

"Kemudian tahanan ini ke Pelabuhan Punggur, Batam setelah itu menuju Pelabuhan Sekupang dengan menggunakan taksi dan menggunakan Feri Batam Super Z menuju Dumai. Sampai saat ini masih kami dalami siapa yang membantunya dan siapa memberikan uang selama dirinya kabur dari Rutan," jelas Ucok.

Sementara itu, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Fonika Afandi menyebutkan kebetulan yang bersangkutan masih dalam proses sidang, pihaknya sudah berkoordinasi supaya disidangkan kembali.

"Sanksi diberikan tahanan ini akan dimasukan ke dalam ruangan sel isolasi. Kami akan menghapuskan haknya untuk mendapat remisi dan kunjungan keluarganya, tetapi itu berdasarkan hasil dari rapat internal," katanya.

Sebelumnya, Amizar alias Ami (38) warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terjerat kasus narkoba kabur dari Rumah Tahanan Kelas I Tanjungpinang, Sabtu (22/10/2018) pukul 14.30 WIB.

Editor: Gokli