Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DJBC Kepri Amankan Ribuan Karung Bawang Merah Ilegal di Perairan Aceh
Oleh : Wandy
Senin | 14-01-2019 | 10:28 WIB
bawang-m-ilegal.jpg Honda-Batam
Petugas DJBC Kepri saat menangkap kapal pengangkut bawang merah ilegal di Perairan Aceh, Minggu (6/1/2019) lalu. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kanwil DJBC Kepri melakukan penegahan terhadap kapal KM Jaya Abadi yang memuat 1.510 karung bawang merah tanpa dilengkapi dokumen Kepabeanan di Perairan Pantai Timur Aceh pada Minggu (6/1/2019) sekira pukul 20.30 WIB.

Hal tersebut didapat berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa adanya kapal yang berangkat dari Penang Malaysia dengan tujuan Air Masin, Aceh Tamiang.

"Tim patroli kita dengan menggunakan kapal patroli BC 30001 langsung bergerak menuju wilayah yang diinformasikan tersebut. Dan benar ketika dijumpai serta dilakukan pengecekan, kapal tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan," kata Kanwil DJBC Kepri, Agus Yulianto, Senin (14/1/2019).

Agus mengatakan, karena pihaknya mengamankan kapal tersebut di Perairan Aceh, maka telah dilakukan serah terima kapal dan barang bukti telah diserahkan ke penyidik Kanwil DJBC Aceh untuk dilakukan proses lebih lanjut.

"Barang bukti ribuan karung bawang merah beserta kapal sudah kita serahkan ke penyidik DJBC Aceh untuk mereka proses. Dan untuk nahkoda inisial R dititipkan di Lapas Kuala Simpang," katanya.

Editor: Gokli