Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PT SS Bantah Lakukan Pemotongan Kapal di Laut
Oleh : Ali/Dodo
Jum'at | 24-02-2012 | 16:52 WIB

BATAM, batamtoday - Pihak PT Sintai Shipyard (SS) membantah pengerjaan pemotongan kapal minyak bekas di lokasinya merupakan pekerjaannya, melainkan pekerjaan dari milik PT Radar Sakti. 

"Sejak dua bulan lalu pada 5 Desember 2011 lalu, mereka telah menyewa lahan di lokasi kita," ujar Sumarsono, kuasa hukum PT SS, Jumat (24/2/2012). 

Dikarenakan jengjang waktu pengerjaan itu panjang, tambahnya, kesepakatan kerjasama itu diperpanjang kembali. Sehingga bila terjadi sesuatu dalam pengerjaan itu, menjadi tanggung jawab pihak penyewa. 

"Dalam perjanjian itu, tercantum bila terjadi sesuatu dalam perjalanan pekerjaan itu, maka kami tidak bertanggungjawab karena intinya bukan kapal milik PT Sintai Shipyard," terangnya. 

Sementara itu, Ketua Rukun Nelayan Tanjung Uncang, Agus Nawawi mengakui selama ini belum ada mendapat laporan dari anggotanya mengenai laporan perihal dugaan pencemaran dari PT Sintai Shipyard. 

"Laporan yang mana, sejauh ini tidak ada laporan. Makanya saya pikir aman-aman saja di lokasi," ujarnya kepada wartawan. 

Katanya, dirinya mempunyai anggota yang kerap beroperasi melakukan penyelaman pencari besi bekas di lokasi perusahaan itu. Jika ada dugaan pencemaran itu tentunya akan masuk laporan kepadanya.