Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Tanjung Riau Adukan PT Buana ke Wali Kota Batam
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Jum'at | 24-02-2012 | 15:56 WIB
Salim,-Kabag-Humas.gif Honda-Batam

Salim, Kabag Humas Pemko Batam.

BATAM, batamtoday - Masyarakat Tanjung Riau menggelar spanduk untuk mengadu ke Wali Kota Batam terkait penimbunan yang dilakukan oleh perusahaan galangan kapal PT Buana, Kamis (23/2/2012) pukul 20.00 WIB di sela-sela acara silaturahmi dengan masyarakat se Kecamatan Sekupang. 

Johannes, salah satu warga Tanjung Riau, mengatakan, masyarakat merasa aktivitas PT Buana sangat meresahkan karena melakukan penimbunan di bibir pantai. Hal tersebut dianggap sangat merugikan warga. 

"Bahkan, informasi yang kami terima, perusahaan tersebut tidak memiliki izin untuk melakukan penimbunan. Masyarakat juga tidak ada memberikan persetujuan," kata Johannes. 

Dia mengaku bahwa masyarakat tidak memiliki niat untuk menghalang-halangi perusahaan dan menghambat investasi di Batam, akan tetapi dampak yang ditimbulkan harus diperhatikan juga. Masyarakat Tanjung Riau yang mayoritas bekerja sebagai nelayan jadi terganggu dan pendapatan mereka jadi berkurang. 

"Dengan adanya penimbunan tersebut tangkapan ikan jadi berkurang. Kalau dibiarkan terus bisa jadi tak ada ikan lagi," tegasnya. 

Sementara itu, Salim, Humas Pemko Batam yang dikonfirmasi oleh batamtoday membenarkan kalau masyarakat Tanjung Riau datang ke acara silaturahmi Wali Kota Batam. Masyarakat menyampaikan aspirasi mereka kepada wali kota dengan menggelar spanduk. 

"Mereka bukan demo tapi menyampaikan keluhan kepada bapak Wali Kota Batam. Meminta agar aktivitas penimbunan oleh PT Buana dihentikan," kata Salim. 

Saat itu, lanjut Salim, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan langsung menampung permintaan warga tersebut. Dahlan meminta Dinas terkait untuk mempertemukan pihak perusahaan dengan masyarakat sehingga bisa berdiskusi. 

"Akan difasilitasi pertemuan antara warga dengan pihak perusahaan," terang Salim.