Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buruh Tuding Manajemen PT Sanmina-SCI Tidak Punya Hati Nurani
Oleh : Gokli/Dodo
Jum'at | 24-02-2012 | 15:52 WIB

BATAM, batamtoday - Beberapa buruh permanen di PT Sanmina-SCI menuding pihak perusahaan tidak punya hati nurani lantaran sampai dengan saat ini tiga poin tututan buruh belum disetujui. Padahal jika dilihat dari segi produksi perusahaan sangat bagus dan juga terus meningkat. 

"Saya lima tahun kerja di perusahaan ini, tapi sama sekali tidak pernah mendapat tunjangan seperti uang perumahan. Setiap bulannya saya hanya mendapat gaji sesuai UMK yang berlaku pada saat itu," papar Lumsi Silaban, di sela-sela aksi demo. 

Masi kata Lumsi, sebenarnya aksi demo ini tidak akan terjadi jika pihak manajemen menunjukkan itikad baik, misalnya mau memberikan hak-hak buruh dan menyesuaikan upah bulanan sesuai UMK. Merasa sudah bosan dan tidak tahan diperlakukan seperti itu, akhirnya ratusan buruh ini melakukan aksi demo itupun setelah beberapa kali perundingan yang tidak membuahkan hasil. 

"Kalau hak buruh dipenuhi demo ini tidak akan terjadi. Beberapa kali perundingan tetap juga tidak ada hasil, siapa juga yang tahan terus dibodoh-bodohi," lanjutnya.

 

Sementara itu, Marta Silaen, buruh linnya mengatakan masalah pengupahan bulan Januari 2012 ini tidak sesuai dengan UMK 2012 sebesar Rp1.402.000. Semua buruh masih menerima upah UMK 2011 sebesar Rp1.180.000. Sebelum juga buruh di PT Sanmina-SCI ini hanya menerima gaji pokok tersebut jika tidak melakukan over time. Sehingga mereka merasa kerja di perusahaan tersebut hanya sebagai budak yang tidak mendapat hak-haknya. 

"Saya kerja di perusahaan ini sudah lima tahun, setiap bulan cuma terima gaji pokok kalau tidak lembur. Kalaupun saya lembur paling banyak terima Rp2,3 juta. Saya punya anak dua, suami hanya buruh PT, gimana bisa bertahan hidup. Buruh ini semua tidak menuntut yang berlebih, cumamenuntut haknya saja," terang Marta Silaen mengenai pengupahan di PT Sanmina-SCI. 

Tiga poin tuntutan buruh PT Sanmina-SCI yakni upah sundulan, tunjangan perumahan dan appraisal, kata Marta sangat wajar dan sudah seharusnya didapat buruh. Produksi di perusahaan tersebut selalu meningkat, pasalnya buruh selalu bekerja over time. 

"Saya merasa sangat tidak wajar kalau perusahaan mengatakan tak mampu membayar semua tuntutan kami. Produksi meningkat, barang pruduksinya tergolong mahal semua, jadi alasan perusahaan itu sagat tidak manusiawi dan tak punya nurani sebagai manusia," sebut Marta. 

Tanggapan dari beberapa buruh itu hampir sama semua, tuntutan itu adalah hal yang sangat wajar dan merupakan hak semua buruh. 

"Omong kosong kalau perusahaan bilang tak sanggup. Terutama manajer HRD Esty kayak bukan orang Indonesia saja, lebih berpihak ke orang asing daripada bangsanya sendiri," tambah Joni, pria bertubuh besar yang mengaku sebagai teknisi di perusahaan tersebut.

PT Sanmina-SCI yang terletak di Jalan Beringin lot 5 Batamindo Industrial Park (BIP), Mukakuning sejak berdiri November 2003 lalu. Hasil produksi barang elektronik berupa PCB merek Philips sangat meningkat, dan bisa dikatakan salah satu perusahaan yang maju di lokasi tersebut. Namun, hak-hak yang seharusnya didapat oleh ratusan buruh tidak pernah dipenuhi.