Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawa Kabur Wanita Idaman Lain, Pria Beristri Ini Diamankan di Mapolresta Barelang
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 10-01-2019 | 16:04 WIB
polresta-barelang1.jpg Honda-Batam
Mapolresta Barelang. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang pria berinisial H (27), terpaksa diamankan di ruang penyidik Satreskrim Polresta Barelang. Ia diamankan setelah digerebek warga di sebuah rumah kawasan Bengkong, Rabu (9/1/2019) malam.

Dari informasi yang didapat, penggerebekan tersebut, dikarenakan H diduga membawa kabur seorang perempuan berinisial AN (22), dari Sumatera Utara dua bulan lalu. Padahal, H sendiri telah memiliki istri. Setibanya di Batam, mereka juga tinggal satu rumah.

Kemudian, ia bersama AN menetap di rumah keluarganya. Bahkan, mereka juga berencana untuk menikah tahun ini. Namun H harus bekerja terlebih dahulu untuk mencari biaya nikah.

Karena H sudah menikah, hubungan mereka ternyata tidak direstui oleh orangtua AN, sehingga mereka berdua memutuskan untuk lari dari kampung halaman.

"Saya memang sudah menikah, tapi saya sudah tidak pernah lagi berhubungan dengan istri saya. Memang kami belum bercerai secara hukum. Kami menikah 2017 lalu. Namun baru dua bulan menikah, kami sudah berpisah," aku H, di Mapolresta Barelang.

Diceritakan H, tadi malam tiba-tiba rumahnya didatangi banyak orang. Ternyata, yang ada adalah orangtua AN bersama keluarganya yang ada di Batam.

"Saya tidak tahu apa-apa. Tiba-tiba orang ramai datang ke rumah dan saya dibawa ke kantor polisi ini. Mereka ternyata keluarga pacar saya (AN). Keluarganya tidak terima saya berhubungan dengan anaknya," terang H.

Ditambahkan, dirinya ke Batam bersama AN merupakan kesepakatan berdua. Bahkan AN juga mengetahui bahwa ia sudah menikah. Hubungan ini pun sudah berlansung selama 7 bulan.

"Saya memang berniat untuk menikahi AN tahun ini. Tapi saya harus cari biaya dulu untuk modal nikah. Orangtua AN ternyata menyusul ke Batam dan meminta bantuan keluarganya yang disini untuk mencari keberadaan AN," jelasnya.

Meakipun demikian, restu dari keluarga AN masih belum didapatkan H. Bahkan hasil kesepakatan yang difasilitasi kepolisian antara H dengan keluarga AN, bahwa mereka sepakat berdamai dengan syarat H tidak boleh lagi menghubungi AN.

"Kami sudah berdamai, dan kesepakatannya saya tidak boleh lagi berhubungan dengan AN. AN dibawa kembali pulang ke Sumatera Utara oleh keluarganya," sesal H.

Editor: Yudha