Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Pengancaman Komisioner Bawaslu Tanjungpinang, 5 Warga Dompak Diperiksa Polisi
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 10-01-2019 | 14:04 WIB
ketua-rw-dompak1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Udin, Ketua RW 3 Kelurahan Dompak. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Lima orang warga Jalan Batu Naga RT 3 RW 3 Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari diperiksa polisi terkait dugaan penghadangan dan pengacaman Komisoner BawasluKota Tanjungpinang, Kamis (10/1/2019).

Ketua RW 3/RT 3 Kelurahan Dompak, Udin, mengatakan bahwa dirinya datang ke Mapolres Tanjungpinang untuk memberikan keterangan dan mendampingi warganya terkait adanya dugaan penghadangan anggota Bawaslu Tanjungpinang.

"Ada lima orang warga saya yang dimintai keterangan tadi sama polisi," ujar Udin di Mapolres.

Udin menyebutkan, pada saat kejadian dirinya tidak berada di lokasi. Ia mengetahui peristiwa itu setelah mendapat kabar dari Ketua RT 3.

"Saya tidak berani menjelaskan kejadiannya karena saya tidak ada di tempat. Baru semalam ada laporan dari RT," ucapnya.

Namun menurutnya, kemungkinan tidak ada penghadangan terhadap komisioner Bawaslu, tetapi karena jalan di tempat kejadian itu kecil.

"Meluruskan saja, tidak ada yang menghalangi dan memang di sana itu jalannya kecil," tutupnya.

Editor: Yudha