Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Minta Polisi Usut Tuntas

Anggota Bawaslu Tanjungpinang Dihadang dan Diancam OTK
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 10-01-2019 | 12:41 WIB
ketua-bawaslu-kepri1.jpg Honda-Batam
Ketua Bawaslu Kepri, M Sjahri Papene. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang, Maryamah dihadang dan diancam oleh orang tak dikenal (OTK) pada Rabu (9/1/2018) pukul 11.00 WIB di Jalan Batu Naga, Kampung Sei Jari, Kelurahan Dompak Kecamatan Bukit Bestari.

Ketua Bawaslu Kepri, M Sjahri Papene mengatakan peristiwa penghadangan terhadap Maryamah saat korban sedang menjalankan tugasnya sebagai komisioner Bawaslu. Hal itu merupakan ancaman serius terhadap pengawasan Pemilu 2019.

"Tindakan pengancaman itu sudah dilaporkan ke Polres Tanjungpinang," ujar Sjahri kepada wartawan, Kamis (10/1/2018).

Bawaslu Kepri juga mengecam segala tindakan yang bersifat intimidasi kepada penyelenggara pemilu dan mendesak Polres Tanjungpinang agar memproses secara hukum tindakan tersebut.

"Kita mendesak Kapolres agar segera menindaklanjuti," katanya.

Selain itu, Papeni juga mendesak Gubernur Kepri, Bupati/Wali Kota, dan seluruh unsur FORPIMDA untk mengambil langkah nyata guna memberikan jaminan keamanan, suasana yang kondusif serta perlindungan hukum kepada seluruh penyelenggara pemilu baik itu KPU dan Bawaslu agar dapat melaksanakan tugas dengan suasana yang kondusif, tenang dan diliputi rasa aman.

"Kami juga menghimbau kepada seluruh Peserta Pemilu untk bersama-sama memastikan keamanan, kedamaian serta stabilitas penyelenggaraan Pemilu 2019,"ujarnya.

Ia juga berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi di manapun demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019.

Editor: Yudha