Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buruh Terpaksa Kerja Demi Upah Bulan Februari
Oleh : Gokli/Dodo
Jum'at | 24-02-2012 | 11:36 WIB

BATAM, batamtoday - Demi mendapatkan upah bulan Februari, buruh PT Nutune kembali bekerja sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan saat perundingan, Kamis (23/2/2012) tadi malam. 

Adapun keputusan SKB tersebut yakni upah bulan Februari akan dibayar, buruh boleh memarkir kendaraan di lokasi perusahaan, harus mau melakukan over time, selanjutnya akan melakukan rapat membahas upah pesangon. Sehingga mulai hari ini buruh melakukan aktivitas produksi. 

"Ini kami lakukan supaya upah kami bulan Februari dibayar, yang mana dijanjikan akan cair pada tanggal 9 Maret mendatang," papar Bunga, buruh PT Nutune, Jumat (24/2/2012). 

Selanjutnya, sambung Bunga buruh akan melakukan perundingan bersama untuk membahas upah pesangon setelah perusahaan resmi ditutup. 

"Pesangon 1N itu tetap kami tolak, sehinga direncanakan siang ini akan melakukan perundingan sesama buruh," tambahnya.