Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terdakwa Narkotika Mencoba Kabur dari Sel Tahanan Pengadilan Negeri Batam
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Senin | 07-01-2019 | 12:53 WIB
sel-tahanan-pn1.jpg Honda-Batam
Petugas memperketat penjagaan sel tahanan PN Batam. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Mastam alias Ikbal bin Samsudin, salah satu terdakwa kasus narkotika, berusaha kabur dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Batam saat akan menjalani persidangan, Senin (7/1/2019).

Kejadian berawal pada pukul 10.45 Wib, di ruang tahanan Pengadilan Negeri Batam. Pada saat pihak kepolisian yang berjaga hendak memberikan makan siang para terdakwa yang akan disidang, Mastam langsung berusaha berontak dan melarikan diri.

Pagar batas kunjung ruang tahanan setinggi satu meter lebih pun Mastam lompat dalam usaha pelariannya. Namun usahanya sia-sia, staf Kejaksaan Negeri Batam, Rozi, berhasil menggagalkan aksinya ketika hendak meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Batam.

"Ketika saya lihat dia lompat, saya langsung dekap terdakwa itu. Beberapa kali dia berusaha melepaskan diri dengan cara memukul perut saya berulang kali," ungkap Rozi kepada BATAMTODAY.COM di ruang tahanan PN Batam.

Melihat aksi itu, pihak kepolisian yang berjaga juga ikut membantu Rozi mengamankan tahanan yang mencoba melarikan diri ini.

Aksi cepat tanggap ini membuat aksi Mastam digagalkan dengan cepat, dan pihak pengamanan langsung memindahkannya ke ruang tahanan yang terpisah dari tahanan lainnya.

Selain itu, di waktu yang bersamaan diketahui ada pihak keluarga Mustam, yakni ibu dan istrinya, yang ingin menjenguk. Ibunya yang belum diketahui namanya ini pun mengaku tidak menyangka bahwa anaknya akan melakukan aksi pelarian.

"Saya aja tidak menyangka, tapi semasa saya menjenguknya di penjara, anak saya sepertinya sangat terpukul karena tidak mau mengelurkan sepatah katapun," ujarnya.

Sampai berita ini ditulis, pihak Pengadilan Negeri Batam belum dapat ditemui terkait aksi percobaan melarikan diri.

Editor: Yudha