Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aniaya Seorang Warga di Tempat Karaoke, Honorer DJBC Kepri Ditangkap Polisi
Oleh : Wandy
Senin | 07-01-2019 | 09:53 WIB
belasan-pol-karimun.jpg Honda-Batam
Belasan kerabat korban penganiayaan honorer DJBC Kepri saat mendatangi Polsek Karimun. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Wawan (36) ditangkap polisi karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Armin (38) di tempat karaoke Satria, Jalan A Yani, Kelurahan Balai Kota, Kecamatan Karimun pada Minggu (6/1/2019) sekira pukul 01.00 WIB.

Wawan diketahui sebagai honorer di Kanwil Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Kepri. Kejadian berawal pada saat korban sedang mabuk di ruangan VIP Karaoke Satria.

Ketiak korban hendak pulang dengan melawati ruangan lantai 1, dari arah belakang tiba-tiba korban dihantam menggunakan gelas kaca dan mengenai kepalanya, yang menyebabkan gelas tersebut pecah lalu kepala korban robek serta bersimbah darah.

"Begitu saya mau pulang tiba-tiba dihantam kepala saya dengan gelas kaca, begitu saya ingin melawan ada yang memegang kedua tangan saya, lalu dia (pelaku) memukul, pada saat itu ramai saya tidak melihat. Kejadiannya kurang lebih satu jam saya dipukul tidak ada yang membantu saya," jelas Armin, kepada sejumlah pewarta.

"Saya ingin mengejar dia (pelaku) namun saya dihalangi dan tidak boleh masuk, lalu dia dibawa ke lantai atas oleh segerombolan orang yang saya tidak kenal. Yang saya herankan kenapa malah kedua tangan saya yang dipegang, bukannya dia," tambahnya.

Lalu pada saat kejadian, Herman merupakan abang kandung korban, kebetulan lewat di tempat tersebut langsung menghampiri. Namun tidak satu pun ada yang membantu pada saat korban sudah bersimbah darah.

"Waktu saya lewat, di depan Satria lagi ramai-ramai begitu saya liat dari jauh itu adik saya. Langsung saya datang, kepalanya sudah bersimbah darah dan tidak ada yang membantu. Lalu saya minta tolong untuk dibawa ke RSUD M Sani, sesampai di sana kepalanya dapat lima jahitan," kata Herman.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada dini hari. Di mana pihaknya juga sudah melakukan pencarian terhadap pelaku dari pagi dan sudah mencoba menghubungi namun nomornya tidak dapat dihubungi.

"Maka tim opsnal kita melakukan koordinasi dengan pihak Bea dan Cukai tentang identitas pelaku ternyata benar ada dan pada saat itu dia sedang melakukan patroli di Perairan Buru. Kita minta kapal berbalik, lalu sekira pukul 17.30 WIB pelaku berhasil kita amankan di Pangkalan Ketapang Kanwil DJBC Kepri," kata Lulik.

Selanjutnya, pelaku sudah dilakukan interogasi dan mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap Armin (korban) di tempat hiburan Satria.

"Pelaku masih satu yang kita amankan di Polres Karimun untuk kita mintai keterangan, dan kita masih meminta keterangan dari beberapa saksi lain. Ada tidaknya pelaku lain nanti akan kita infokan," katanya.

Editor: Gokli