Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Jatim Tangkap Aris VA dan Model AF dalam Kegiatan Prostitusi Online
Oleh : Redaksi
Minggu | 06-01-2019 | 08:32 WIB
asrtis_va.jpg Honda-Batam
Artis VA tengah dibawa Direktorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Polda Jawa Timur (Jatim)

BATAMTODAY.COM - Surabaya - Sub Direktorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap kegiatan prostitusi online yang melibatkan artis FTV biriniasil VA dan model majalah dewasa AF di Kota Surabaya.

Prostitusi yang mereka lakukan diduga kuat sudah berlangsung sejak lama dan melibatkan jaringan mucikari dengan tarif Rp 80 juta untuk VA dan tarif AF Rp 25 juta.

Sub Direktorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Polda Jatim menyatakan, sudah melakukan pengintaian melalui media sosial yang digunakan untuk bertransaksi sejak satu bulan lamanya.

Menurut Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin, dua artis tersebut posisinya berada di Jakarta. "Mereka bolak-balik Jakarta-Surabaya," ujarnya.

Dia menyatakan masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, termasuk kemungkinan adanya jaringan tersangka lainnya yang terlibat. Untuk sementara, baru satu orang mucikari yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Artis VA dan AF, terjaring dalam operasi yang digelar Sub Direktorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Polda Jatim, Jumat (5/1/2019) siang sekitar pukul 12.30 WIB, disebuah hotel di Kota Surabaya.

Saat digrebek, kedua artis tersebut berada di kamar yang berbeda, dengan pasangan masing-masing. "Saat digrebek mereka sedang berhubungan badan dengan laki-laki yang bukan suaminya," tegas Arman.

Editor: Surya