Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

33 Kawasan Kampung Tua akan Disertifikasi
Oleh : Ocep
Kamis | 23-02-2012 | 16:44 WIB
tugu-kampung-tua.jpg Honda-Batam

Tugu Kampung Tua di Kecamatan Nongsa

BATAM, batamtoday - Pemerintah kota dan Badan Pengusahaan Batam akan segera melakukan pengukuran tanah kampung tua sebagai salah satu proses yang harus dilakukan untuk penerbitan sertifikat atas kawasan itu.

Ahmad Dahlan, Wali Kota Batam, Kamis (23/2/2012), mengungkapkan pemerintah kota akan mengupayakan penerbitan sertifikat lahan atas kawasan kampung tua.

"Kami secepatnya akan melakukan rapat dan koordinasi bersama Tim dari BP Batam. Minggu ini tim akan melakukan rapat sekaligus memeriksa kesiapan tim yang akan melakukan pengukuran tanah kampung tua,” ujarnya.

Langkah itu dilakuka untuk mengeluarkan rekomendasi agar tanah di wilayah kampung tua bisa segera mendapatkan sertifikat.

Pemerintah kota, jelasnya, akan menyertifikasi lahan 33 kawasan kampung tua agar tidak ada pihak yang mengaku dan mengembangkan untuk kepentingan komersial.

Sebagai daerah industri yang perkembangan pembangunannya sangat pesat, kata Dahlan, sangat mungkin tanah yang telah ditetapkan sebagai kampung tua akan diserobot pengusaha untuk dijadikan kawasan komersial.

"Dengan adanya sertifikat hal tersebut tidak akan terjadi," kata dia.

Namun, pengurusan sertifikat sejauh ini masih terkendala titik batas kampung-kampung tua yang belum jelas sehingga dilakukan pengukuran.

"Kalau jumlahnya sudah pasti 33 titik, cuma di beberapa kampung tua masih belum jelas titik batasnya," kata dia.

Pengukuran lahan dan proses lainnya direncanakan tuntas paling lambat akhir tahun ini sehingga diharapkannya sertifikat sudah diterbitkan pada tahun depan.

Selain menjadi kawasan pemukiman, pemerintah kota sendiri berencana menjadikan 33 kampung tua tersebut sebagai tempat wisata budaya di Batam.

Keberadaan kampung tua, menurutnya sangat penting untuk melestarikan keberlangsungan suku asli Batam, belajar dari pengalaman masyarakat Betawi yang tergusur dari tanahnya sendiri karena derasnya pembangunan.

“Kita akan teguh mempertahankan keberadaan kampung tua, ini milik penduduk asli Batam, jangan sampai tergusur seperti yang terjadi pada suku Betawi di Jakarta. Sementara selama ini Batam dibangun juga dari sejarah keberadaan mereka ” bilangnya.