Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tahun 2018, Pelanggaran Lalu Lintas di Karimun Turun 29 Persen
Oleh : Wandy
Kamis | 03-01-2019 | 11:28 WIB
razia-di-karimun.jpg Honda-Batam
Sat Lantas Polres Karimun merazia kendaraan beberapa waktu lalu. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan raya mengalami penurunan hingga 29 persen. Satlantas Polres Karimun mencatat di 2018 sebanyak 5320 pelanggaran, sementara pada 2017 sebanyak 7527 pelanggaran.

Kasat Lantas Polres Karimun AKP Teuku Fazrial Kenedy mengatakan, hal tersebut dikarenakan masyarakat Karimun sebagian besar sudah menyadari akan pentingnya keselamatan dalam berkendara. Meskipun masih ada beberapa yang belum mentaati terutama dalam kelengkapan kendaraan.

"Namun itu merupakan suatu proses, karena kita sudah mengedukasi masyarakat secara perlahan sehingga permasalahan keselamatan ini secara bertahap dapat di atasi. Meski tidak menutup kemungkinan yang lain akan melakukan pelanggaran, namun kita berupaya untuk terus menekan angka pelanggaran," kata Kenedy, Kamis (3/1/2018).

"Tentu ditahun 2019 ini kita lebih optimalkan lagi pencegahan dan tentunya diimbangi dengan penindakan berupa razia. Kita ajak masyarakat untuk lebih baik dalam menggunakan kendaraannya," tambahnya.

Kenedy juga menyebutkan, selain penurunan terhadap jumlah pelanggaran, pihaknya juga menemukan penurunan terhadap angka kecelakaan lalu lintas. Dimana pada 2017 lalu ada 56 laka lantas dengan korban meninggal dunia 20 orang. Sementara untuk 2018 hanya 31 laka lantas dengan korban meninggal dunia 15 orang.

"Dengan artian secara keseluruhan terkait angka kecelakaan di tahun 2018 mengalami penurunan sebesar 45 persen," katanya.

Kenedy mengatakan, pihaknya menginginkan masyarakat Karimun dapat tertib dalam berlalu lintas. Sebab wujud itu semua bukan hanya dari Kepolisian saja melainkan masyarakat dapat berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan lancar berlalu lintas.

"Saya berharap, dapat terus mendukung kita. Hal tersebut dapat terwujud dengan memulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar sehingga angka pelanggaran kedepannya dapat kita tekan," katanya.

Editor: Dardani