Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Batam Kembangkan Kasus Pemalsuan Dokumen Buronan PDRM
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Kamis | 23-02-2012 | 16:36 WIB
helmi-malik-3-300x201.jpg Honda-Batam

Helmi Malik, WN Malaysia yang menjadi buronan PDRM dan tersangkut kasus pemalsuan dokumen di Batam.

BATAM, batamtoday - Satreskrim Polresta Barelang terus melakukan pengembangan kasus pemalsuan dokumen yang dilakukan tersangka warga negara Malaysia, Helmi Hazimin bin Abdul Malek (36) saat mencoba mengurus paspor Indonesia di Kantor Imigrasi Klas I Khusus Batam. 

"Kita masih mendalami kasusnya, tak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang akan kita kejar dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Karyoto kepada batamtoday, Kamis (23/2/2012). 

Karyoto menambahkan, hingga saat ini belum ada laporan resmi dari pihak Kepolisian Malaysia atas kasus kriminal yang dilakukan tersangka di negara asalnya. 

"Kita hanya menangani kasus pemalsuan dokumen yang di lakukan tersangka di Indonesia, sebab laporan pemalsuan ini dilaporkan pihak Imigrasi Batam," terangnya. 

Disinggung batamtoday apakah tersangka akan diproses di Indonesia terkait kasus kriminal yang dilakukan di Indonesia, Karyoto menjelaskan, mengenai kasus itu harus ada koordinasi antara Polis Diraja Malaysia (PDRM) dan Polri jika hendak ditangani sesuai perjanjian ekstradisi antar negara. 

"Sampai saat kita hanya menjerat pelaku atas kasus pemalsuan, kalau kasusnya di Malaysia biasanya Kepolisian Malaysia akan menghubungi Mabes Polri jika akan menindaklanjuti kasusnya," tambahnya. 

Diberitakan sebelumnya, tersangka Helmi Hazimin Bin Abdul Malek (36), warga negara Malaysia yang diamankan pihak Imigrasi Klas I Khusus Batam karena mencoba membuat paspor Indonesia dengan menggunakan dokumen palsu kini kasusnya sudah dilimpahkan pihak Imigrasi kepada Satreskrim Polresta Barelang untuk proses hukum selanjutnya, Kamis (16/2/2012). 

Sebelum dilimpahkan ke aparat kepolisian, Helmi dikarantina oleh pihak Imigrasi Klas I Khusus Batam atas dugaan mencoba mengurus paspor Indonesia dengan identitas palsu sejak Jumat (3/2/2012). Dengan menggunakan KTP dan akte kelahiran palsu, pelaku mencoba mengurus paspor dengan bantuan pihak ketiga untuk memuluskan rencananya itu. 

Selain itu, tersangka adalah buronan dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) dalam kasus penyebaran foto porno di Selangor Malaysia pada 2009 lalu.