Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolda Kepri Ungkap 9 Kasus Menonjol Sepanjang 2018
Oleh : Hadli
Selasa | 01-01-2019 | 13:04 WIB
kapolda-kepri-ekspose.jpg Honda-Batam
Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto saat menyampaikan ekspose akhir tahun 2018. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY COM, Batam - Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto, yang memimpin konferensi pers akhir tahun pengungkapan dan pencapaian penanganan kasus sepanjang tahun 2018, mengungkap 9 kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polda Kepri.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Lancang Kuning Mapolda Kepri, Batubesar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Senin (31/12/2018), Kapolda didampingi Waka Polda Brigjen Pol Yanfitri Halimansyah dan Kabid Humas Kombes Pol S Erlangga, serta dihadiri seluruh PJU Polda Kepri dan awak media.

Kasus pertama terjadi pada Kamis, 7 Februari 2018 di perairan Selat Philips, perbatasan Indonesia dengan Singapura. Kapal MV Sunrise Glory ditangkap Guskamlabar pada koordinat 01.08.722 U/103.48.022 T. Kapal berbendera Singapura tersebut didapati membawa narkotika jenis sabu sebanyak 41 karung, dengan perkiraan berat lebih dari 1.000 kg atau 1 ton.

Kedua, pada Selasa, 20 Februari 2018 pukul 03.00 Wib, tim gabungan Mabes Polri bersama Bea Cukai menangkap sebuah kapal KM 61870 berbendera Taiwan di perairan Pulau Mariam, Kecamatan Belakangpadang, Kota Batam. Barang bukti yang berhasil diamanjan berjumlah 86 karung narkoba jenis sabu atau sebanyak 1, 6 ton.

Selanjutnya pada Selasa, 7 Agustus 2018. Petugas Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil menangkap 3 orang pelaku pidana di JL. Gajah Mada Kota Batam, atau depan Southlink Golf dan Pasar Cipta Puri Tiban, Sekupang. Barang bukti yang turut diamankan berupa 6 koper (kurang lebih 90.765 ekor) benih lobster/benur.

Pada Sabtu 29 September 2018, sekitar pukul 01.30 Wib, terjadi kecelakaan tunggal di Jl. Yos Sudarso, dengan underpass Pelita. Sebuah mobil Avanza hitam BP 1710 GG yang melaju kencang menabrak trotoar hingga mobil tersebut terangkat di bagian kanan dan terbalik. Dalam peristiwa naas ini, 5 nyawa anak manunusia melayang.

Kasus menonjol yang kelima terjadi pada Kamis , 11 Oktober 2018 sekitar pukul 18.30 Wib. Peristiwa kecelakaan laut di Terempa, Pulau Nyamuk, Kabupaten Anambas, ini merenggut nyawa 5 penumpang speedboat Puskel Siantan Anambas. Sementara 6 lainnya selamat. Laka laut ini terjadi akibat arus dan gelombang kuat menghantam Puskel tersebut.

Sebelumnya, pada Senin 8 Januari 2018, ada juga penangkapan terhadap tersangka Yatrika. Dia ditangkap di Kantor Pos Batam Center dengan barang bukti 50.1 gram katinon. Dan pada Selasa, 16 Januari 2018, penangkapan terhadap 2 tersangka narkoba, Zainudin dan Bayu, di Jakarta. Barang bukti yang diamankan berupa sabu 66.043 gram.

Kasus ke-8 terjadi pada Kamis, 14 November 2018. Di mana Polda Kepri melakukan OTT Kepala Cabang PT Garuda Mahakam Pratama, yang melakukan penyuapan kepada Kepala KSOP (Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan) Pulau Sambu, Kota Batam. Tersangka ditangkap di Restoran Food Market Gandaria City Mall, Jakarta Selatan.

Terakhir pada Selasa 11 Desember 2018, terjadi laka lantas beruntun antara mobil Corolla bernopol BP 1481 WZ dengan 3 buah sepeda motor di Jalan Diponegoro, arah Mata Kucing. Kecelakaan maut ini mengakibatkan 2 korban meninggal dunia.

Editor: Dardani