Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Barang Bukti 11,6 Kg

Polres Bintan Amankan 54 Tersangka Narkoba Sepanjang 2018
Oleh : Syajarul Rusydy
Jum\'at | 28-12-2018 | 13:16 WIB
pemusnahan-bb-narkoba1.jpg Honda-Batam
Pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres Bintan beberapa waktu lalu. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Sepanjang tahun 2018, jajaran Satresnarkoba Polres Bintan berhasil amankan 54 tersangka kasus narkoba dengan barang bukti mencapai 11.608,55 gram (11,6 kg) dari 29 kasus yang ditangani.

Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang melalui Kasat Narkoba Polres Bintan, AKP Nendra Madya Tias menyampaikan pihaknya berhasil mengungkap 29 kasus narkoba, dengan banyak 54 tersangka. Total barang bukti, dari keseluruhan tercatat 11.608,55 gram sepanjang tahun 2018 ini.

"Dengan rincian, barang bukti sabu 11.606,58 Gram, ganja 1,26 Gram, ekstasi 19 butir dan heroin 1,02 gram," beber Nendra saat dihubungi, Jumat (28/12/2018).

Jumlah tersebut, kata Nendra terbilang meningkat dari tahun sebelumnya, baik itu pemakai maupun pengedar. Namun jika dilihat dari barang bukti, justru mengalami penurunan.

"Dari perbandingan, hasil pengungkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika dari tahun 2017 dengan 2018 terjadi peningkatan, pelaku tindak pidana baik pengedar maupun pemakai. Namun dilihat dari barang bukti narkotika maupun psikotropika yang diamankan, terjadi penurunan peredaran narkotika maupun psikotropika diwilayah hukum kita," kata Nandra.

Untuk tahun 2017, Nendra menuturkan bahwa ada 29 kasus narkoba yang berhasil ditangani Polres Bintan. Dengan total tersangka 40 orang, dan jumlah barang bukti 16.009,18 Gram, 1.018 butir ektasi dan 0,85 gram putaw.

"Rinciannya sabu 15.936,59 Gram, ganja 44,64 Gram, extacy 1018 butir dan putaw 0,85 Gram," tutur Nendra.

Meski demikian, Nendra mengujar keberhasilan tahun ini tidak menjadikan pihaknya kendor dalam perang melawan narkoba di Kabupaten Bintan.

"Karena tidak mustahil, Kabupaten Bintan tetap menjadi sasaran empuk para bandar narkoba, baik yang ada di dalam maupun yang dari luar negeri. Sebab kita lihat dan tau bersama, daerah ini berbatasan langsung dengan negara tetangga. Sehingga sangat banyak pintu masuk melalui jalur tikus ke Kabupaten Bintan," ujar Nendra.

Untuk itu, Polres Bintan mengimbau dan minta kerjasama dari seluruh elemen masyarakat, agar dapat secara bersama-sama mencegah peredaran narkotika maupun psikotropika di Kabupaten Bintan.

"Agar daerah kita, dapat bebas dari peredaran gelap narkotika dan psikotropika, yang dapat merusak generasi dan SDM masyarakatnya," timpal Nendra.

Editor: Yudha