Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Peran Hazard Rochaizhad dalam Kasus Penyelundupan 1,03 Ton Sabu
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 27-12-2018 | 14:29 WIB
dpo-sabu11.jpg Honda-Batam
Hazard Rochaizhad (baju hitam) DPO kasus penyelundupan 1,03 ton sabu tangkapan TNI AL. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Hazard Rochaizhad, DPO kasus penyelundupan 1,03 ton sabu tangkapan TNI AL, memiliki peran sebagai agen pemesan kapal MV Sunrise Glory.

Hasil pemeriksaan sementara di Mapolresta Barelang, kapal pengangkut sabu itu dipesan 3 bulan sebelum ditangkap KRI Sigurot-864.

"Perannya sebagai pemesan kapal dengan tujuan dari Singapura ke Malaysia. Bahkan ia juga berperab menyiapkan kru kapal, salah satunya adalah Rustam," jelas Dirnarkoba Polda Kepri, Kombes Yani Sudarsono, Rabu (26/12/2018).

Dijelaskan, dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapat pemesanan kapal dari seorang bernama Mr Go. Kemudian dibayar secara tunai Rlsebesar 1500 Dollar Singapura.

"Uang tersebut ia ambil sebanyak Rp 500 Dollar Singapura. Sementara 1000 dollar Singapura diberikan pada Rustam," jelas Yani.

Sebelumnya, seorang pria bernama Hazard Rochaizhad diamankan jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri dan Satresnarkoba Polresta Barelang bersama Imigrasi Batam, Rabu (26/12/2018).

Ia, diduga salah satu pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus penyelundupan 1.03 ton sabu tangkapan kapal perang TNI AL, KRI Sigurot-864 pada Rabu (7/2/2018) lalu.

Editor: Yudha